1.185 Koperasi Desa di Maluku Utara Resmi Kantongi Legalitas Hukum

1.185 Koperasi Desa di Maluku Utara Resmi Kantongi Legalitas Hukum--
Dirinya optimistis, seluruh koperasi yang sudah berbadan hukum akan membawa perubahan nyata dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat di setiap desa/kelurahan. Tidak hanya itu, Chusni menilai legasi ini menjadi pondasi kokoh untuk pengembangan koperasi-koperasi baru yang siap berdaya saing.
"Prestasi ini harus menjadi spirit baru, koperasi desa kini makin siap jadi lokomotif kemajuan ekonomi rakyat," pungkas Budi.
BACA JUGA:Gubernur Sherly Gaspol! Pengesahan Koperasi Merah Putih di Malut Dipercepat
Sumber: