Gubernur Sherly Gaspol! Pengesahan Koperasi Merah Putih di Malut Dipercepat

Gubernur Sherly Gaspol! Pengesahan Koperasi Merah Putih di Malut Dipercepat-Pemprov Malut-
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menunjukkan komitmen nyata dalam mempercepat pengesahan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, Pemprov Malut menggelar kolaborasi strategis demi memperkuat ekonomi masyarakat melalui koperasi.
Budi Argap Situngkir menegaskan, percepatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kemenkum Malut untuk mendorong pelayanan hukum dan pembinaan regulasi yang berpihak pada rakyat.
“Kehadiran koperasi di desa dan kelurahan akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal,” ujarnya di Ternate, Sabtu.
Untuk mempercepat proses, Kemenkum Malut telah melayangkan surat resmi ke Gubernur, seluruh Walikota, dan Bupati se-Maluku Utara. Selain itu, koordinasi intensif dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) wilayah Malut juga dilakukan.
Data lengkap notaris per kabupaten/kota, termasuk nama, alamat, dan kontak, telah disiapkan dan didistribusikan ke pemerintah daerah sebagai bagian dari strategi percepatan pendaftaran koperasi.
Gubernur Sherly menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun Kemenkum Malut dan seluruh jajaran, termasuk Kadiv Pelayanan Hukum dan Kadiv P3H.
BACA JUGA:Gubernur Sherly Turun Tangan! Tinjau Kondisi Memilukan Keluarga Betai Onoly di Ternate
BACA JUGA:Gubernur Sherly Kawal Ketat Jamaah Haji Maluku Utara, Pastikan Semua Berjalan Sempurna
Pemprov Malut berkomitmen mendukung penuh percepatan koperasi Merah Putih dan akan segera menyurati 10 Bupati/Walikota untuk mempercepat proses di tingkat daerah.
“Kolaborasi dengan notaris sangat penting agar proses pendaftaran koperasi berjalan cepat dan mudah. Saya minta seluruh kepala daerah di Malut mendukung penuh inisiatif ini,” tegas Sherly didampingi Sekprov Syamsuddin Abdulkadir.
Identifikasi Tantangan dan Solusi Bersama
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sherly dan Kakanwil Kemenkum Malut juga mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, mulai dari sosialisasi, birokrasi, hingga akses layanan hukum.
Solusi konkret pun disiapkan, seperti penyederhanaan prosedur, pendampingan teknis, dan peningkatan literasi koperasi di masyarakat desa dan kelurahan.
Percepatan pengesahan Koperasi Merah Putih diyakini akan memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan akses modal, dan membuka peluang usaha baru di desa dan kelurahan.
Sumber: