Evaluasi Haji Maluku Utara 2025: Syarikah dan Kartu Nusuk Jadi Sorotan Utama

Evaluasi Haji Maluku Utara 2025: Syarikah dan Kartu Nusuk Jadi Sorotan Utama--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.
Salah satu isu penting yang dibahas adalah digitalisasi layanan haji, khususnya penggunaan kartu nusuk dan proses biometrik.
Kendala sering muncul akibat minimnya perangkat pendukung di daerah dan keterbatasan jemaah dalam mengakses aplikasi resmi. Hal ini menjadi perhatian serius untuk penyempurnaan sistem ke depan.
Evaluasi juga menyoroti pembagian kafilah dan syarikah yang belum ideal, menyebabkan jemaah tersebar dan menyulitkan pendampingan.
Selain itu, banyak jemaah lansia mengalami kesulitan menjalankan rukun haji karena minimnya pemahaman teknis, sehingga perlu pendampingan lebih intensif.
BACA JUGA:Momen Mengharukan: Gubernur Malut Jemput Jemaah Haji, Bandara Baabullah Penuh Syukur
BACA JUGA:Innalillahi! Jemaah Haji Daeng Makkelo Apparau Wafat di Tanah Suci
Perbaikan untuk Pelayanan Haji Tahun Depan
Para peserta rapat merekomendasikan agar pelatihan penggunaan aplikasi digital dimasukkan dalam materi manasik haji.
Selain itu, disarankan agar satu kloter ditempatkan dalam satu hotel dan satu syarikah agar pendampingan lebih efektif dan koordinasi lebih mudah.
Pelaksanaan haji tahun ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah, mulai dari penyediaan uang saku, konsumsi, akomodasi, hingga layanan kesehatan gratis.
Kepala Kanwil Kemenag Malut, J. Amar Manaf, berharap dukungan tersebut dapat diatur dalam payung hukum seperti peraturan daerah agar berkelanjutan.
“Keberhasilan haji bukan hanya soal keberangkatan dan kepulangan, tetapi juga pelayanan yang humanis, tertib secara teknis, dan koordinasi lintas sektor yang solid. Evaluasi ini dijadikan dasar untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang,” kata H. Amar.
BACA JUGA:Masa Tunggu Keberangkatan Haji di Maluku Utara Hingga 20 Tahun ke Depan
Sumber: