Nilai Impor Malut Tembus Rp33.7 Triliun, Mesin dan Pesawat Mekanik Mendominasi

Nilai Impor Malut Tembus Rp33.7 Triliun, Mesin dan Pesawat Mekanik Mendominasi--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara melaporkan peningkatan nilai impor yang cukup signifikan selama periode Januari hingga Mei 2025.
Total nilai impor mencapai US$2,08 miliar atau sekitar Rp33,7 triliun, naik 34,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada bulan Mei 2025 saja, nilai impor Maluku Utara tercatat sebesar US$561,99 juta atau setara Rp9,1 triliun.
Angka ini menunjukkan kenaikan 21,25 persen dibandingkan Mei 2024, menandakan tren positif dalam aktivitas impor di wilayah ini.
Dari sepuluh golongan barang yang diimpor selama lima bulan pertama tahun ini, mesin dan pesawat mekanik menjadi komoditas dengan nilai impor tertinggi, mencapai US$398,83 juta.
Komoditas ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, menandakan kebutuhan alat berat dan teknologi yang terus meningkat di Maluku Utara.
BACA JUGA:Tembus Rp21.9 Triliun! Tiongkok Jadi Pasar Utama Ekspor Maluku Utara, Impor Naik 2 Kali Lipat
Lonjakan Persentase Impor Garam, Belerang, dan Kapur
Selain mesin, golongan barang seperti garam, belerang, dan kapur mencatat kenaikan terbesar secara persentase, yaitu 216,76 persen.
Hal ini menunjukkan adanya permintaan yang meningkat untuk bahan-bahan tersebut, yang mungkin berkaitan dengan sektor industri dan konstruksi di daerah.
Tiongkok tetap menjadi negara pemasok utama barang impor Maluku Utara dengan nilai mencapai US$1,56 miliar atau 75,14 persen dari total impor.
Disusul oleh Filipina dengan US$96,66 juta (4,64 persen) dan Uni Emirat Arab sebesar US$76,68 juta (3,68 persen).
Ketiga negara ini menjadi mitra dagang penting bagi Maluku Utara dalam memenuhi kebutuhan barang impor.
Peningkatan nilai impor ini mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang dinamis di Maluku Utara, terutama dalam sektor industri dan pembangunan infrastruktur.
Namun, peningkatan impor juga menuntut pengelolaan yang baik agar tidak menimbulkan defisit perdagangan yang berlebihan.
Sumber: