e-LOKET, Solusi Cerdas Pemprov Maluku Utara untuk Pengelolaan Keuangan Modern

e-LOKET, Solusi Cerdas Pemprov Maluku Utara untuk Pengelolaan Keuangan Modern

--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengambil langkah besar dalam modernisasi sistem keuangan dengan memperkenalkan aplikasi e-LOKET

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti pelatihan intensif penggunaan e-LOKET di Aula Nuku, kantor Gubernur Maluku Utara pada 7 Juli 2025. 

Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah, Samsudin Abdul Kadir, sebagai bentuk komitmen Pemprov dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Samsudin Abdul Kadir menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Transformasi ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi, mengurangi potensi penyimpangan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas sesuai regulasi yang berlaku. 

Dengan sistem digital, Pemprov Malut siap menghadapi dinamika kebijakan pemerintah yang terus berkembang.

Aplikasi e-LOKET hadir untuk mempermudah pengajuan dokumen keuangan seperti Surat Perintah Dana (SPD), Surat Perintah Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

Selain itu, pengendalian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kini dapat dilakukan lebih cepat dan akurat secara digital. Semua proses administrasi keuangan menjadi lebih efisien, hemat waktu, biaya, serta mengurangi penggunaan kertas.

BACA JUGA:Mutasi Jabatan Pemprov Malut: Daftar Lengkap Pejabat yang Resmi Dilantik

BACA JUGA:Serapan Anggaran Lambat, Pemprov Malut Lelang Barang dan Jasa Mulai 30 Juni 2025

Efisiensi dan Penghematan 

Penggunaan e-LOKET secara langsung memangkas kebutuhan transportasi dokumen fisik, mempercepat alur kerja, serta menekan biaya operasional. 

Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi pemerintahan, tetapi juga masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.

Sekretaris BPKAD Maluku Utara, Suryani Antarani, menegaskan bahwa digitalisasi melalui e-LOKET akan meningkatkan keamanan data keuangan daerah. 

Jika sebelumnya pengelolaan data manual rentan terhadap kehilangan atau kerusakan, kini seluruh transaksi terekam secara digital dan mudah dilacak melalui rekam jejak elektronik.

Mulai Juli 2025, seluruh bendahara di lingkungan Pemprov Maluku Utara diwajibkan menginput data SPP dan SPM untuk periode Januari hingga Juni ke dalam sistem e-LOKET. 

Sumber: