INI DIA! Sapi Kurban Presiden Prabowo di Maluku Utara, Bobotnya 900 Kg

INI DIA! Sapi Kurban Presiden Prabowo di Maluku Utara, Bobotnya 900 Kg

Sapi Kurban Presiden Prabowo di Maluku Utara, Bobotnya 900 Kg --

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat jelang Idul Adha 1446 H. 

Kali ini, sebanyak 11 ekor sapi kurban dengan bobot fantastis didistribusikan ke Maluku Utara melalui koordinasi antara Sekretariat Negara (Setneg) dan Kementerian Pertanian. 

Proses administrasi kini sedang diproses hingga tuntas agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyoroti keistimewaan dari penyaluran kurban tahun ini. 

Untuk pertama kalinya, setiap kabupaten dan kota di Maluku Utara memperoleh satu ekor sapi kurban langsung dari Presiden. Sebelumnya, provinsi ini hanya menerima satu ekor sapi setiap tahun.

 “Biro Kesra Provinsi bersama perwakilan kabupaten/kota mengadakan rapat teknis untuk memastikan proses distribusi hewan kurban berjalan lancar,” ungkap Sarbin saat berbincang dengan media beberapa waktu lalu.

Di ibu kota provinsi, satu ekor sapi kurban akan disembelih di Masjid Shafful Khairaat, Sofifi, usai pelaksanaan Salat Iduladha. 

BACA JUGA:PENDIDIKAN GRATIS UNTUK SEMUA! Sekolah Rakyat Maluku Utara Resmi Terima Murid Tahun Ajaran 2025/2026

BACA JUGA:Maluku Utara Bersinar di Statistik BPS: 90% Warga Punya Rumah Sendiri!

Penyembelihan Tanggung Jawab Pemda 

Sementara di kabupaten/kota lain, pelaksanaan penyembelihan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Maluku Utara, Sugeng Wiyono, menegaskan seluruh sapi kurban dari Presiden ini memiliki bobot minimal 800 kilogram. 

Bahkan, Kota Tidore Kepulauan mendapatkan sapi dengan bobot terberat, melebihi 900 kilogram.

“Untuk Kabupaten Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula, karena keterbatasan stok sapi dengan bobot yang sesuai, masing-masing daerah menerima dua ekor sapi sebagai pengganti.

Sedangkan kabupaten/kota lain tetap menerima satu ekor sapi dengan standar bobot yang sama,” pungkas Sugeng.

Sumber: