Gedung Pengadilan Negeri di Morotai Segera Dibangun, Cek Lokasinya

Gedung Pengadilan Negeri di Morotai Segera Dibangun, Cek Lokasinya

Gedung Pengadilan Negeri di Morotai Segera Dibangun, Cek Lokasinya--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Harapan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai untuk mendapatkan pelayanan hukum yang lebih dekat dan terjangkau segera terwujud. 

Pada Selasa (21/4/2026), rombongan Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara bersama jajaran Pemerintah Daerah Pulau Morotai melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Morotai.

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan validitas dan kesiapan lahan yang telah dihibahkan oleh pemerintah daerah. 

Selama ini, masyarakat Morotai harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya besar untuk menjalani proses persidangan, karena harus menuju Pengadilan Negeri Ternate atau Pengadilan Negeri Tobelo.

“Kami telah menyiapkan lahan sekitar 2 hektare sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan pengadilan. Kesiapan lahan ini diharapkan mempercepat proses hadirnya lembaga peradilan di Morotai,” tegas Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Rusli Sibua secara resmi memaparkan bahwa lahan seluas kurang lebih dua hektar telah dialokasikan khusus untuk kompleks perkantoran PN Morotai.

Lahan ini nantinya tidak hanya digunakan untuk gedung utama pengadilan, tetapi juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung untuk menunjang kenyamanan masyarakat pencari keadilan.

Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Suwono, menyambut baik dukungan penuh dari Pemkab Morotai. 

Menurutnya, keberadaan PN Morotai di wilayah setempat merupakan kebutuhan mendesak mengingat dinamika sosial dan hukum yang terus berkembang di wilayah perbatasan utara Indonesia ini.

Warga Morotai Segera Lepas dari Beban Jarak

Ketua PT Malut, Suwono, menekankan bahwa urgensi pembangunan PN Morotai terletak pada efisiensi waktu dan biaya. 

Dengan adanya pengadilan sendiri, proses penegakan hukum akan berjalan lebih efektif tanpa harus terkendala hambatan geografis antarpulau.

“Dengan adanya pengadilan negeri di Morotai nanti, pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat, efisien, dan terjangkau,” ujar Suwono. 

Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti aspek administratif agar pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan sesuai prosedur Mahkamah Agung.

Sebagai penutup rangkaian kunjungan, rombongan melakukan peninjauan fisik ke titik koordinat lahan. 

Sumber: