Strategi Gubernur Sherly Laos dalam Memastikan Pelayanan Kesehatan Adil dan Terjangkau

Strategi Gubernur Sherly Laos dalam Memastikan Pelayanan Kesehatan Adil dan Terjangkau-Pemprov Malut-
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemda dan Non-PPU Pemda Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.
Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan layanan kesehatan yang adil dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif atau laporan keuangan. Melainkan sebuah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.
Gubernur Sherly menekankan bahwa Universal Health Coverage (UHC) bukan hanya sekadar target angka yang harus dicapai, melainkan cerminan nyata dari kehadiran negara yang melindungi rakyatnya.
Ia menegaskan layanan kesehatan harus bersifat adil, terjangkau, dan dapat diakses oleh seluruh pemegang KTP Maluku Utara, termasuk nelayan di pulau-pulau kecil dan petani di lembah-lembah terpencil.
“UHC bukan sekadar target, tapi wajah nyata negara hadir untuk rakyat. Layanan kesehatan harus adil, terjangkau, dan bisa diakses semua pemegang KTP Maluku Utara,” tegasnya.
BACA JUGA:Dorong Inovasi dan Talenta Pemuda Malut, Gubernur Sherly Gandeng Menpora
BACA JUGA:Gubernur Sherly Pelajari Sistem JAKI Jakarta, Bakal Diterapkan di Maluku Utara?
Upaya Penyelesaian Tunggakan Iuran BPJS
Gubernur juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menyepakati pembiayaan iuran warga masing-masing dan memastikan tidak ada tunggakan iuran BPJS di masa mendatang.
Pemerintah provinsi Maluku Utara menyatakan kesiapan membantu pelunasan tunggakan tersebut melalui skema pelunasan utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan ke daerah.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pembayaran iuran BPJS sehingga seluruh warga dapat terus menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan.
Dalam upaya memperkuat perlindungan sosial melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Gubernur Sherly mengajak seluruh kepala daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Maluku Utara untuk mengonsolidasikan data dan menyinergikan program bantuan sosial.
Hal ini penting agar implementasi JKN semakin efektif dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Maluku Utara yang Sehat, Tangguh, dan Setara
Gubernur Sherly menutup sambutannya dengan ajakan kuat agar Maluku Utara tidak hanya menjadi provinsi yang mencapai UHC secara administratif di atas kertas. Tetapi benar-benar menjadi daerah yang sehat, tangguh, dan setara dalam pelayanan kesehatan.
“Mari kita jadikan Maluku Utara bukan hanya UHC di atas kertas, tapi provinsi yang benar-benar sehat, tangguh, dan setara,” pungkasnya.
BACA JUGA:Lindungi 4.746 Nelayan Malut, Gubernur Sherly Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Baru 59 Persen Tenaga Kerja di Maluku Utara Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Sumber: