Peringatan Keras Wagub Malut: 400 Pejabat Belum Setor LHKPN
Peringatan Keras Wagub Malut, 400 Pejabat Belum Setor LHKPN --
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe secara terbuka melayangkan teguran keras kepada jajarannya.
Fokus utamanya bukan hanya soal kedisiplinan apel, melainkan rendahnya kepatuhan para pejabat dalam melaporkan kekayaan mereka.
Wagub mengungkapkan data mengejutkan bahwa terdapat sekitar 400 pejabat di lingkup Pemprov Maluku Utara yang hingga kini belum menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sarbin menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pendampingan ketat agar angka ini segera tuntas, demi menjaga transparansi pemerintahan.
"Masih ada sekitar 400-an pejabat yang belum lapor (LHKPN). Saya minta Inspektorat untuk terus melakukan pendampingan secara intensif," tegas Sarbin Sehe di depan ratusan ASN.
BACA JUGA:Wagub Sarbin Sehe Perintahkan OPD Segera Bayar Utang Pihak Ketiga: Jangan Ditunda!
Sorotan Tajam Audit BPK dan Ketidaktertiban OPD
Selain masalah kekayaan pejabat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mendapat "semprotan".
Wagub menyoroti ketidaktertiban pimpinan OPD dalam melengkapi dokumen yang diperlukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya yang berada di lingkungan sekretariat daerah.
Kurangnya proaktifitas pimpinan OPD dalam menyuplai data audit dinilai dapat menghambat penilaian tata kelola keuangan daerah.
Sarbin meminta setiap kepala dinas dan badan untuk tidak main-main dengan dokumen negara dan segera merespons kebutuhan auditor BPK dengan cepat dan akurat.
Berdasarkan data dari Kementerian PAN-RB, Indeks Reformasi Birokrasi Maluku Utara menunjukkan angka yang masih memprihatinkan.
Rendahnya tingkat kedisiplinan dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi alasan utama mengapa rapor Pemprov Malut masih stagnan di zona merah.
Sarbin menekankan ASN tidak boleh lagi bekerja hanya sebagai rutinitas. Ia menuntut adanya perubahan pola pikir (mindset).
Ini agar setiap individu menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku, termasuk hal mendasar seperti menjaga kebersihan lingkungan kantor secara konsisten.
Sumber: