MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Sebanyak 1.076 Jamaah Calon Haji (JCH) 2025 asal Maluku Utara (Malut) akan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat carter, bukan pesawat reguler.
Kebijakan ini diambil setelah pertimbangan matang dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jamaah selama perjalanan menuju Tanah Suci.
Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menyampaikan Gubernur Sherly Tjoanda Laos menginstruksikan PPIHD (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah) untuk memprioritaskan kualitas layanan. Salah satunya dengan memastikan moda transportasi yang nyaman bagi jamaah.
"Ibu Gubernur memerintahkan penggunaan pesawat carter agar perjalanan haji lebih terjamin. Pembahasan dengan maskapai telah selesai, dan minggu ini kami akan tandatangani MoU dengan Lion Group," kata Wagub Sarbin belum lama ini.
Penggunaan pesawat carter dipilih setelah melalui berbagai pertimbangan teknis dan evaluasi kebutuhan jamaah.
Moda transportasi ini dinilai lebih efisien dan mampu memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, karena seluruh kursi dan fasilitas pesawat dikhususkan untuk jamaah haji Maluku Utara.
Dengan demikian, proses keberangkatan dan kepulangan dapat diatur secara terpusat tanpa harus menyesuaikan jadwal penerbangan reguler yang seringkali padat dan tidak fleksibel.
Selain itu, pesawat carter memungkinkan panitia untuk mengatur waktu keberangkatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga meminimalisir risiko keterlambatan atau perubahan jadwal mendadak yang dapat mengganggu kenyamanan jamaah.
“Kami ingin memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji Maluku Utara. Penggunaan pesawat carter adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan perjalanan ibadah berjalan tanpa hambatan,” imbuh Sarbin.
Pemerintah juga telah melakukan pembahasan intensif dengan pihak maskapai. Dalam waktu dekat pihaknya akan menandatangani kerjasama resmi dengan Lion Group sebagai operator penerbangan carter.
Penggunaan pesawat carter juga memperkuat citra positif pemerintah provinsi dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi momen sakral bagi umat Islam di Maluku Utara.
Sementara itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Provinsi Maluku Utara telah melakukan berbagai persiapan teknis, mulai dari koordinasi dengan PPIHD kabupaten/kota, penjadwalan keberangkatan, hingga penyiapan fasilitas pendukung di bandara.
Koordinasi rutin digelar untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana dan seluruh kebutuhan jamaah dapat terpenuhi.
Panitia juga membuka pusat informasi khusus bagi jamaah dan keluarga, sehingga setiap perkembangan terkait keberangkatan, jadwal, dan fasilitas dapat diakses dengan mudah dan transparan.
Hal ini dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman atau informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat.