“Kami akan terus mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban,” kata Sunadi.
Daftar Tersangka dan Dugaan Pelaku
Tujuh tersangka yang sudah ditetapkan polisi berinisial PK (Pardi), FA (Fardi), MS (Mustafa), RL (Risal), SU (Said), FL (Fahmi), dan AD (Abdulrahman).
Sementara itu, sembilan orang lain yang masih dalam penyelidikan antara lain Hamza Ali (50), Yeni Arif (62), Rizal, Ai, Alwi (62), Rahman Zen (Cemen), Rifai, Iksan, Muhammad Dong, Rusli Sangaji (Loka), Cecen, Said Usman (Sahbandar), dan Jakmal Bilatu (Ade).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan banyak pelaku orang dewasa. Sementara korban masih di bawah umur.
Penanganan yang hati-hati dan profesional dari pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan keadilan dan perlindungan maksimal bagi korban serta efek jera bagi para pelaku.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Maluku Utara 18-23 April 2025: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang