Renovasi rumah jabatan Gubernur Maluku Utara senilai Rp8,9 miliar menjadi sorotan karena besarnya anggaran dan metode swakelola yang digunakan.
Meski PUPR Malut memastikan transparansi dan pengawasan berlapis, publik dan DPRD tetap menuntut penjelasan detail demi menjaga kepercayaan terhadap pengelolaan uang negara.