Maluku Utara Gaspol Penguatan Ketahanan Pangan: Strategi Cerdas Menuju Kemandirian

Jumat 21-11-2025,12:34 WIB
Reporter : Rizal Husen Teguh Pribadi
Editor : Rizal Husen Teguh Pribadi

 

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan tidak akan mengajukan formasi baru untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini sudah mencukupi, dan terdapat tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah akibat meningkatnya beban belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, menyampaikan saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprov sudah lebih dari 10.000 orang.

Ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk guru dan tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

"Karena beban belanja pegawai yang sudah besar dan adanya pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026, penerimaan CPNS kemungkinan besar kami tiadakan," ujar Zulkifli di Ternate, Kamis, 20 November 2025.

BACA JUGA:Peta Ketahanan Pangan Maluku Utara 2025: Pilar Kesejahteraan dan Kemandirian Masyarakat

Maksimalkan Sumber Daya Pegawai

Zulkifli menambahkan, pemerintahan daerah kini mengutamakan efektivitas organisasi dengan menerapkan seleksi mutasi yang ketat baik dari kabupaten/kota maupun instansi lain.

Hanya pegawai yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi yang diizinkan masuk untuk mendukung program gubernur.

"Kami membatasi mutasi dan pengangkatan pegawai agar organisasi tetap efisien dan efektif, bukan hanya untuk CPNS tetapi juga mutasi," tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Maluku Utara berkomitmen untuk mengoptimalkan kinerja pegawai yang ada serta melakukan penataan organisasi agar lebih efisien dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah: Strategi Ampuh Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Maluku Utara

Kategori :