Gubernur Sherly Tembak Langsung Dinasti Korupsi! 16 Dinas Basah Malut Teken Pakta Integritas
Gubernur Sherly Tembak Langsung Dinasti Korupsi! 16 Dinas Basah Malut Teken Pakta Integritas--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Langkah radikal pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi ditabuh.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama pimpinan 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berisiko tinggi sepakat menandatangani Pakta Integritas dan Deklarasi Maluku Utara Berintegritas Bebas Korupsi.
Penandatanganan krusial tersebut berlangsung dalam perhelatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Provinsi APIP dan APH Tahun 2026 yang digelar di Bela Hotel Ternate, Selasa (18/8/2026).
Langkah ini dirancang untuk memperketat pengawasan internal guna mengunci rapat celah penyimpangan anggaran daerah sejak dari fase perencanaan.
16 OPD Rawan Masalah Hukum Jadi Target Kejati dan KPK
Dalam rakor bertema “Sinergitas APIP dan APH dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih Bebas Korupsi” ini, deretan dinas dengan alokasi anggaran jumbo menjadi sorotan utama.
Beberapa instansi yang wajib menandatangani komitmen hukum tersebut meliputi:
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim)
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Dinas Pertanian
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Inspektur Provinsi Maluku Utara, Agus Riyanto, menegaskan bahwa benteng pencegahan rasuah tidak akan efektif jika berjalan secara terpisah.
Sinergi antara Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi kunci pembuka tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
"Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan selaras. Sinergi ini dirancang untuk mendeteksi serta menghentikan potensi potensi kesalahan administrasi maupun pidana sejak dini demi mewujudkan Pemprov Malut yang transparan dan bersih," papar Agus Riyanto dalam laporan resminya.
Strategi Mitigasi Kejati, Kapolda, hingga Kasatgassus KPK
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memberikan paparan teknis mengenai mitigasi risiko hukum pada sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah yang kerap menjadi pemicu utama kasus tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Kapolda Maluku Utara membedah strategi penindakan dan pencegahan terpadu, disusul pembekalan dari Kasatgassus KPK terkait penguatan jaringan sinergi pengawasan APIP-APH di daerah kepulauan.
"Forum ini tidak boleh berhenti pada lembaran kertas pakta integritas dan seremonial deklarasi belaka. Tindak lanjut pengawasan di lapangan harus berjalan lebih agresif dan efektif," pungkas Agus.
Sumber: