Pemprov Malut & BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Jamsostek Award 2026

Pemprov Malut & BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Jamsostek Award 2026

Pemprov Malut & BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Jamsostek Award 2026--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara bergandengan tangan dengan BPJS Ketenagakerjaan sukses memuat Penganugerahan Jamsostek Award (Paritrana Award) 2026 tingkat Provinsi Maluku Utara. 

Perhelatan ini digelar sebagai bentuk apresiasi tertinggi bagi pemda, pemerintah desa, hingga pelaku usaha yang berkomitmen nyata memperluas jaring pengaman sosial ketenagakerjaan.

Gelar penghargaan ini disiapkan sebagai katalisator untuk mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi seluruh angkatan kerja di wilayah Maluku Utara.

Dalam forum tersebut, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan regulasi ketat bagi sektor jasa konstruksi.

Pemprov Malut mewajibkan seluruh rekanan kontraktor untuk mendaftarkan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebelum dimulainya proses pengerjaan proyek fisik.

Baru 38 Persen Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Langkah agresif Pemprov Malut dan BPJS Ketenagakerjaan dilandasi data ketenagakerjaan daerah tahun 2026, di mana total potensi pekerja di Maluku Utara tercatat mencapai 574.911 orang.

Namun hingga Juli 2026, tingkat kepesertaan aktif baru menyentuh angka sekitar 38 persen. Guna menambal celah kerentanan tersebut, Pemprov Malut menggenjot alokasi anggaran daerah untuk menanggung iuran pekerja rentan serta memperketat syarat administratif kepesertaan pada seluruh proyek infrastruktur pemerintah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, I Wayan Alit Mahendra (Alit), menekankan bahwa ajang ini memicu persaingan positif antar daerah dalam memanfaatkan instrumen APBD, APBDes, program SERTAKAN, hingga alokasi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan demi melindungi pekerja.

"Jamsostek Award bukan sekadar seremonial penghargaan, melainkan penggerak semangat kolaborasi. Kami sangat mengapresiasi langkah nyata Pemprov Malut yang memastikan pekerja proyek terdaftar sejak awal. Pembangunan yang berkualitas wajib berjalan seiring dengan perlindungan manusianya," tegas Alit.

Sumber: