Kapolda Malut Pimpin Pemusnahan Ribuan Liter Miras dan Ancam PTDH Oknum Pembeking
Kapolda Malut Pimpin Pemusnahan Ribuan Liter Miras dan Ancam PTDH Oknum Pembeking--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Polda Maluku Utara menabuh genderang perang secara terbuka terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di seluruh wilayah hukumnya.
Langkah ini ditandai dengan pemusnahan massal ribuan liter miras hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Triwulan I Tahun 2026.
Upacara pemusnahan barang bukti terlarang tersebut digelar secara terpusat di Mako Polda Maluku Utara, Sofifi, pada Rabu (5/8/2026).
Aksi tegas ini dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara dalam mengikis habis sumber utama pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Di hadapan jajaran pimpinan dan instansi terkait, Kapolda menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku pengedar maupun oknum aparat yang mencoba 'bermain' di balik bisnis gelap minuman haram ini.
“Jika sampai ditemukan adanya oknum anggota yang terlibat membekingi peredaran miras maupun narkoba, pasti langsung kita proses. Sanksi paling berat adalah Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri!” tegas Irjen Pol. Arif Budiman.
Sita Barang Bukti dari 556 Kasus dan 454 Tersangka
Berdasarkan rekapan data resmi Polda Maluku Utara, pemusnahan skala besar ini merupakan hasil penindakan maraton dari 556 kasus kejahatan pekat dengan total 454 orang tersangka yang berhasil diamankan sepanjang triwulan pertama tahun 2026.
Adapun rincian barang bukti yang dilindas dan dimusnahkan di Mako Polda Sofifi meliputi:
- Cap Tikus Cairan/Curah: 3.566 Liter
- Cap Tikus Kemasan Botol: 1.805 Botol
- Cap Tikus Kemasan Kantong Plastik: 2.484 Kantong
- Minuman Beralkohol Pabrikan: Bir Hitam, Bir Putih, Cassanova Zoro, Kawa-Kawa, hingga Valentine.
Kapolda menyampaikan bahwa operasi penindakan ini bertindak sebagai jaring pencegahan (preventif) agar dampak sosial, tindak kriminalitas, serta kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol dapat ditekan secara drastis.
Ditsamapta Jadi Penyumbang Terbanyak
Keberhasilan penyitaan ribuan liter miras ini merupakan buah kerja keras gabungan antara Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Malut dan Satuan Wilayah (Satwil) jajaran Polres.
Rincian Capaian Barang Bukti per Satuan Kerja:
- Ditsamapta Polda Malut: Menyumbang porsi terbesar dengan menyita 2.012 liter cap tikus, 61 liter miras jenis akar, serta puluhan botol minuman beralkohol bermerek.
- Polres Halmahera Tengah: Menyita 1.109 liter cap tikus beserta puluhan botol bir.
- Polres Halmahera Barat: Mengamankan 205 liter dan 2.450 kantong cap tikus.
- Polres Halmahera Utara: Memusnahkan 240 liter, 605 botol, serta 34 kantong cap tikus.
- Polres Ternate: Menyita 30 liter, 1.270 botol cap tikus, dan 57 botol bir.
Sumber: