Gubernur Sherly Beri Deadline 1 Bulan Amankan Kuota 7.500 Hektare Cetak Sawah
Gubernur Sherly Beri Deadline 1 Bulan Amankan Kuota 7.500 Hektare Cetak Sawah--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menginstruksikan seluruh jajaran Bupati dan Pemerintah Desa (Pemdes) se-Provinsi Maluku Utara untuk segera bergerak cepat melakukan audit serta verifikasi ulang data lahan calon lokasi cetak sawah baru.
Instruksi tegas ini dikeluarkan menyusul ancaman hilangnya porsi bantuan cetak sawah skala besar dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang semula ditargetkan mencapai 10.000 hektare.
Hal tersebut dibeberkan Gubernur Sherly di hadapan jajaran menteri kabinet saat membuka Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipusatkan di Lapangan Perikanan Bastiong, Kota Ternate, pada Rabu (5/8/2026).
Turut hadir dalam acara strategis tersebut Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, Wamen Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), unsur Forkopimda, serta seluruh bupati/wali kota se-Maluku Utara.
Hanya 2.500 Hektare Lahan yang Dinyatakan Layak
Gubernur Sherly memaparkan, berdasarkan hasil analisis kelayakan melalui Survei Investigasi dan Desain (SID) yang menerjunkan tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM), ternyata dari 10.000 hektare lahan yang diusulkan, hanya sekitar 2.500 hektare (25%) yang memenuhi syarat teknis.
Kondisi ketidaksesuaian data ini secara otomatis memangkas peluang Maluku Utara dan berpotensi menghapus sisa kuota sebesar 7.500 hektare jika tidak segera diperbaiki.
“Berdasarkan verifikasi UGM, lahan yang siap dan layak ternyata hanya 2.500 hektare. Artinya kita terancam kehilangan kuota sebesar 7.500 hektare hanya karena persoalan keakuratan data lahan. Kita diberi waktu emas satu bulan ke depan oleh pusat untuk memperbaiki data ini. Saya minta seluruh bupati dan kades bergerak cepat!” tegas Gubernur Sherly Tjoanda.
Langkah penyelamatan program cetak sawah ini dinilai sangat vital bagi masa depan kemandirian pangan Maluku Utara.
Saat ini, tingkat ketergantungan pasokan pangan dasar daerah terhadap provinsi lain masih sangat mengkhawatirkan.
Produksi lokal Maluku Utara tercatat baru sanggup menyuplai sekitar 20 persen dari total kebutuhan beras masyarakat.
Sisa 80 persen kebutuhan harus diimpor dari luar pulau, yang berdampak langsung pada tingginya harga eceran beras akibat terbeban biaya pengiriman logistik laut.
“Pasokan lokal kita baru memenuhi 20 persen. Selebihnya harus didatangkan dari luar daerah sehingga harganya menjadi mahal karena tingginya biaya pengiriman. Optimalisasi cetak sawah ini adalah kunci utama memutus ketergantungan tersebut,” ungkap Sherly.
Suntikan Dana Rp2,5 Miliar per Desa
Selain mengawal isu ketahanan pangan, forum tingkat provinsi ini dimanfaatkan Pemprov Malut untuk menyelaraskan pemahaman para kepala daerah dan kepala desa terkait sederet program unggulan pemerintah pusat agar tidak mengalami misinformasi di tingkat masyarakat.
Pemprov Malut turut mengapresiasi komitmen pemerintah pusat yang menyiapkan alokasi stimulan penguatan ekonomi mencapai Rp2,5 miliar per desa guna pengembangan unit usaha desa.
Sumber: