Kolaborasi BPJS dan Baznas Malut: Jaminan Sosial untuk Pekerja Mustahik

Kolaborasi BPJS dan Baznas Malut: Jaminan Sosial untuk Pekerja Mustahik

Kolaborasi BPJS dan Baznas Malut--

 

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Baznas Maluku Utara menjalin koordinasi intensif dengan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut amanat Baznas RI untuk memperkuat sinergi dan mendukung pelaksanaan kerja sama di masing-masing wilayah guna memperkuat perlindungan sosial bagi mustahik penerima manfaat program Baznas.

Rombongan Baznas Malut dipimpin oleh Ketua Fadel Hi Ali bersama wakil ketua Badaruddin Gailea dan Idhar H. Ali diterima oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, Alit Mahendra.

Dalam pertemuan itu, pihak Baznas menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program kolaborasi jaminan sosial ketenagakerjaan khusus bagi pekerja mustahik yang telah disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama.

Ketua Baznas Maluku Utara, Fadel Hi Ali, menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

BACA JUGA:BAZNAS Malut Luncurkan BMF, Modal Usaha Tanpa Bunga untuk Pedagang Kecil

BACA JUGA:Dukung Zakat, Gubernur Sherly Borong Baznas Award 2025

Kerjasama dan Kampanye Bersama

Ia menyatakan kesiapan Baznas untuk mengawal pelaksanaan kerja sama dan kampanye bersama di wilayah Maluku Utara agar perlindungan sosial tepat sasaran untuk para mustahik pekerja.

Alit Mahendra menyambut baik inisiatif Baznas Maluku Utara dan menegaskan pentingnya koordinasi aktif agar program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan efektif di semua kabupaten dan kota.

“Koordinasi ini sangat krusial agar program diterapkan dengan lancar dan manfaatnya dirasakan langsung oleh mustahik,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi menyetujui langkah-langkah koordinasi teknis berikutnya guna memastikan pemantapan dan keberhasilan implementasi program jaminan sosial mustahik di lapangan secara optimal.

BACA JUGA:Lindungi 4.746 Nelayan Malut, Gubernur Sherly Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Baru 59 Persen Tenaga Kerja di Maluku Utara Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Sumber: