Pemprov Malut Terapkan ‘Kotak Sembilan’ untuk Suksesi Jabatan ASN

Pemprov Malut Terapkan ‘Kotak Sembilan’ untuk Suksesi Jabatan ASN--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID – Pemprov Maluku Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah telah memulai serangkaian uji kompetensi untuk pejabat eselon dan ASN lainnya. Ini dimulai pada 8 Oktober 2025 di SMK Negeri 1 Ternate.
Kegiatan ini melibatkan kurang lebih 350 peserta yang dinilai melalui metode Mobile Assisted Competency Test (MACT), sebuah inovasi pengukuran kompetensi dan potensi manajerial yang canggih.
Uji kompetensi MACT mengadopsi pendekatan teknologi untuk menilai kualitas dan kemampuan manajerial pejabat pemerintah daerah.
Program ini merupakan hasil sinergi antara BKD Malut, Universitas Padjadjaran, dan Badan Kepegawaian Negara, memastikan pengukuran kompetensi yang objektif dan valid.
Sekda Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, meninjau proses uji kompetensi ini.
Ia menekankan hasil tes akan menjadi tolok ukur dalam menempatkan ASN ke dalam sistem “kotak sembilan.
Ini sebuah matriks evaluasi kinerja dan kompetensi yang menentukan peluang promosi dan suksesi jabatan.
BACA JUGA:ASN Pemprov Maluku Utara Siap Tes Kompetensi MACT
BACA JUGA:Warning KPK soal Gratifikasi: ASN Malut Wajib Tahu Batasan Hadiah, Ancaman 20 Tahun Penjara
Suksesi Jabatan Berbasis Penilaian Data
Menurut Samsuddin, setiap pejabat akan dipetakan ke dalam posisi tertentu di dalam “kotak sembilan”, yang menunjukkan kesiapan mereka untuk promosi.
ASN dalam posisi top (angka 9 atau 8) siap dipromosikan. Sedangkan yang berada di posisi di bawahnya akan mendapat prioritas pengembangan kapasitas dan peningkatan kinerja.
Melalui mekanisme ini, pengisian jabatan tinggi eselon I dan II tidak lagi melalui seleksi terbuka konvensional.
Melainkan sepenuhnya didasarkan pada nilai kompetensi yang terukur dan transparan. Hal ini dirancang untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan efisien.
Plt Kepala BKD, Zulkifli Bian, menyampaikan Uji kompetensi ini juga diperuntukkan bagi pegawai yang belum sempat mengikuti tes sebelumnya serta pejabat fungsional dan pelaksana sesuai syarat kepangkatan.
Inisiatif ini didorong langsung oleh Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi yang menekankan prinsip transparansi, meritokrasi, dan efektivitas dalam manajemen ASN di Maluku Utara.
BACA JUGA:Maluku Utara Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN
BACA JUGA:Pesan Wagub Maluku Utara: ASN Jangan Korupsi, Jaga Integritas
Sumber: