Lindungi 4.746 Nelayan Malut, Gubernur Sherly Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi 4.746 Nelayan Malut, Gubernur Sherly Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi 4.746 Nelayan Malut, Gubernur Sherly Gandeng BPJS Ketenagakerjaan-Pemprov Malut-

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengambil langkah penting dalam mendukung program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di provinsi tersebut. Pada Senin, 5 Mei 2025, di Hotel Bella Ternate.

Gubernur Sherly melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan yang fokus pada perlindungan sosial bagi nelayan di Maluku Utara.

Dokumen yang ditandatangani mencakup Nota Kesepahaman Sinergi (NKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Nota ini menjadi landasan bagi kolaborasi dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah tersebut, termasuk sektor informal seperti nelayan.

Penandatanganan ini juga merupakan langkah lanjutan dari surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tahun 2024 yang mendorong percepatan pembentukan produk hukum daerah guna mendukung Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Hal ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial.

BACA JUGA:Kado Sherly-Sarbin di Hardiknas 2025: Pendidikan Gratis Malut Resmi Diluncurkan

BACA JUGA:Suarakan Nasib Maluku Utara di DPR, Gubernur Sherly Laos Minta Kompensasi yang Sebanding

Perlindungan Khusus bagi Nelayan Maluku Utara

Gubernur Sherly secara simbolis menyerahkan program perlindungan sosial kepada empat nelayan dari Kelurahan Dufa-Dufa, mewakili total 4.746 nelayan yang akan mendapatkan perlindungan. 

Data nelayan ini bersumber dari P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), sebuah basis data yang dikelola oleh Tim Nasional Penanggulangan Percepatan Kemiskinan (TNP2K).

“Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, khususnya yang berada di sektor informal dan rentan seperti nelayan, dapat terlindungi secara menyeluruh,” kata Gubernur Sherly.  

Dia menegaskan perlunya kerja sama lintas sektor untuk mempercepat pencapaian UCJ di Maluku Utara.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, Arief Sabara, menuturkan bahwa jaminan sosial ini memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. 

Perlindungan tidak hanya mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga jaminan hari tua, sehingga meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Sumber: