Maluku Utara Fokus Fiskal Mandiri: PAD Tambang Jadi Andalan Tahun 2026

Maluku Utara Fokus Fiskal Mandiri: PAD Tambang Jadi Andalan Tahun 2026

PAD Tambang Jadi Andalan Malut Tahun 2026--

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID Pemprov Maluku Utara menggelar rapat membahas percepatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Utamanya dari industri pertambangan sekaligus memperkuat kepatuhan terhadap regulasi pajak dan retribusi daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir.

Pertemuan ini menjadi momen strategis dalam menghadapi dinamika fiskal daerah pada tahun 2026 mendatang.

Gubernur Sherly menjelaskan prediksi penurunan alokasi dana dari pemerintah pusat pada tahun 2026 akan berdampak besar pada keuangan daerah.

Diperkirakan provinsi akan kehilangan pendapatan sekitar Rp 800 miliar. Sementara kabupaten dan kota merasakan dampak sebesar Rp 200 hingga Rp 400 miliar.

Kondisi ini memberi tekanan untuk mencari sumber pendapatan alternatif, terutama dari PAD sektor pertambangan.

"Pajak adalah hak rakyat, dan kami berkomitmen untuk memastikan pengelolaan PAD dari sektor tambang berjalan adil demi kepentingan masyarakat Maluku Utara," tegas Gubernur Sherly Tjoanda.

BACA JUGA:Konflik Tambang, Gubernur Sherly Minta Dukungan DPR dan Pemerintah Pusat

BACA JUGA:Pemkot Ternate Siap Tutup Tambang Galian C Ilegal di Kalumata

PAD Masih di Bawah Target Optimal

Sherly mengungkapkan bahwa saat ini rata-rata kontribusi PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya sekitar 25 persen.

Bahkan sejumlah kabupaten/kota berada di bawah angka tersebut. Ia menargetkan agar PAD bisa mencapai 50 persen sebagai langkah memperkuat basis fiskal daerah agar lebih mandiri tanpa terlalu bergantung pada dana dari pusat.

Gubernur mengimbau agar semua pihak swasta, khususnya perusahaan pertambangan, taat membayar kewajiban perpajakan seperti Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Alat Berat (PAB).

Ia menegaskan pentingnya saling koordinasi untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban semua pemangku kepentingan.

Meski Maluku Utara memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, yakni 32 persen dengan PDRB mencapai Rp 60 triliun, Gubernur Sherly mengingatkan masih banyak tantangan sosial. Seperti akses infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan perumahan layak bagi masyarakat.

Peningkatan PAD dari sektor tambang diharapkan mampu mendukung perbaikan fasilitas dan kesejahteraan warga.

BACA JUGA:Lahan Eks Tambang Maluku Utara Disulap Jadi Sentra Perikanan dan Perkebunan, Ini Rencananya

BACA JUGA:PARAH! Pertambangan di Malut Picu Pencemaran, Ikan Teluk Obi dan Weda Tak Layak Konsumsi!

Sumber: