Pemkot Ternate Siap Tutup Tambang Galian C Ilegal di Kalumata

Pemkot Ternate Siap Tutup Tambang Galian C Ilegal di Kalumata

Pemkot Ternate Siap Tutup Tambang Galian C Ilegal di Kalumata--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, memberikan peringatan keras terkait aktivitas tambang galian C seluas 11.000 meter persegi di kawasan Kalumata yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. 

Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa seluruh kegiatan penambangan ini akan dihentikan jika terbukti ilegal.

Sebagai langkah awal, Rizal menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate guna dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban atas aktivitas tambang yang diduga melanggar aturan tersebut. 

“Tidak ada kompromi bagi usaha tambang yang tidak memiliki izin dan merugikan lingkungan,” tegas Rizal.

Rizal juga mengungkapkan kekecewaannya atas sikap pengelola tambang yang tetap melanjutkan aktivitas meskipun sudah disidak oleh anggota DPRD Kota dan pihak DLH. 

Hal ini dinilai mengabaikan upaya penataan ruang dan potensi dampak lingkungan seperti banjir yang bisa muncul akibat aktivitas pertambangan tersebut.

BACA JUGA:Polisi Limpahkan 10 Penghalang Tambang ke Jaksa Tidore

BACA JUGA:Lahan Eks Tambang Maluku Utara Disulap Jadi Sentra Perikanan dan Perkebunan, Ini Rencananya

Inspeksi Mendadak di Kalumata

Hasil Sidak yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim, pada tanggal 26 Juli 2025 pekan lalu, memperkuat dugaan tambang galian C tersebut beroperasi tanpa dokumen perizinan. 

Pihak Pemerintah Kota menegaskan akan mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan kegiatan pertambangan di wilayah itu sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Rizal Marsaoly menegaskan bahwa Pemkot tidak akan ragu menutup tambang jika ditemukan bukti kuat pelanggaran izin. 

Penutupan ini bertujuan menjaga ketertiban tata ruang kota sekaligus meminimalisir dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dalam waktu dekat, Pemkot akan memperkuat pemantauan terhadap semua aktivitas pertambangan di Ternate. 

Kepala DLH akan diperintahkan untuk memberikan klarifikasi dan bersinergi dengan DPRD serta instansi terkait untuk mengatur pertambangan yang legal dan ramah lingkungan.

Sumber: