DPR dan Pemprov Malut Satukan Visi untuk Kendalikan Deforestasi secara Berkelanjutan

DPR dan Pemprov Malut Satukan Visi untuk Kendalikan Deforestasi secara Berkelanjutan

DPR dan Pemprov Malut Satukan Visi untuk Kendalikan Deforestasi secara Berkelanjutan--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Persoalan deforestasi yang semakin mengancam wilayah Maluku Utara, Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja khusus di Ternate pada Selasa, 23 September 2025.

Pertemuan yang diadakan di Royal Resto ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta mitra kerja terkait kehutanan dan lingkungan.

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memimpin langsung diskusi tersebut didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda serta sejumlah bupati dan wali kota turut hadir dalam pertemuan penuh agenda strategis tersebut.

Nasrun Konoras, Asisten I bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Setda Halmahera Timur yang mewakili Bupati Halmahera Timur, menegaskan pemerintah daerah sepenuhnya mendukung pengendalian deforestasi secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Kapolda Malut Ingatkan Masyarakat: Klaim Hutan Adat Harus Sesuai Regulasi, Jangan Terprovokasi!

BACA JUGA:Tok! DPRD Malut Resmi Setujui Perubahan APBD 2025

Perlunya Kolaborasi Antar Sektor

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses perizinan dan penggunaan kawasan hutan agar kelestarian lingkungan tetap terjaga.

“Pengawasan perizinan dan persetujuan pemanfaatan kawasan hutan harus diperketat untuk mencegah kerusakan yang meluas,” tutur Nasrun.

Lebih jauh, Nasrun menyoroti kebutuhan sinergi lintas sektor sebagai kunci keberhasilan kebijakan kehutanan.

Pemerintah daerah siap bergandengan tangan dengan pemerintah pusat untuk mengintensifkan pengawasan dan penerapan regulasi yang sudah disusun.

Dalam pertemuan itu, Komisi IV DPR RI menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan di Maluku Utara.

Kesepakatan bersama disepakati untuk memperkuat kontrol terhadap izin usaha guna menekan laju deforestasi yang berpotensi merusak ekosistem hutan.

BACA JUGA:Gubernur Sherly Gandeng Komisi IX DPR RI untuk Bawa Dokter Spesialis ke Daerah

BACA JUGA:Komitmen BTN Perluas Layanan Digital, Digital Store Resmi Hadir di DPR RI

Sumber: