Suarakan Nasib Maluku Utara di DPR, Gubernur Sherly Laos Minta Kompensasi yang Sebanding

Suarakan Nasib Maluku Utara di DPR, Gubernur Sherly Laos Minta Kompensasi yang Sebanding

Suarakan Nasib Maluku Utara di DPR, Gubernur Sherly Laos Minta Kompensasi yang Sebanding dengan Dampak Tambang--

Selain itu, ia juga memerintahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menagih tunggakan pajak dari perusahaan tambang yang mencapai Rp 9 miliar.

BACA JUGA:Polisi Segel Tambang Emas Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Pencabutan Izin Lingkungan Perusahaan Tambang 

Selain menuntut kompensasi ekonomi yang adil, Gubernur Sherly juga didesak untuk mencabut izin lingkungan perusahaan tambang yang terbukti melanggar aturan dan merusak lingkungan. 

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan tambang agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan operasinya.

Sektor pertambangan memiliki kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Maluku Utara. 

Namun, eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan dapat mengancam keberlanjutan pembangunan daerah dalam jangka panjang.

Masyarakat Maluku Utara berharap pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan yang dihadapi daerah mereka. 

Selain memberikan kompensasi ekonomi yang adil, pemerintah pusat juga diharapkan dapat mendukung program diversifikasi ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menjaga kelestarian lingkungan di Maluku Utara.

BACA JUGA:Lelang Jabatan Terbuka 8 Kepala Dinas, Gubernur Sherly Pastikan Birokrasi Profesional di Malut

Sumber: