Gubernur Sherly Laos: Setiap Anak Malut Berhak Dapatkan Pendidikan Berkualitas

Setiap Anak Malut Berhak Dapatkan Pendidikan Berkualitas--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengungkapkan fakta bahwa pada tahun 2024, hanya 76 persen lulusan SMP yang melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK.
Hal ini menunjukkan satu dari empat anak terhenti pendidikannya bukan karena kurangnya kemauan, melainkan akibat beban biaya dan keterbatasan akses pendidikan.
Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menghapus seluruh pungutan komite di tingkat pendidikan menengah atas.
Mulai tahun ajaran 2025/2026, seluruh siswa SMA dan SMK di Maluku Utara dapat bersekolah tanpa biaya apapun.
Kebijakan ini menjadi terobosan penting dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata.
Gubernur Sherly menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menghilangkan biaya tambahan, tapi juga menegakkan prinsip non-diskriminasi dan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Maluku Utara.
Hal ini diharapkan dapat menghilangkan hambatan ekonomi yang selama ini membatasi kesempatan belajar anak-anak.
BACA JUGA:PENDIDIKAN GRATIS UNTUK SEMUA! Sekolah Rakyat Maluku Utara Resmi Terima Murid Tahun Ajaran 2025/2026
BACA JUGA:SEKOLAH RAKYAT Maluku Utara: Pendidikan Berkualitas untuk Semua, Tanpa Biaya!
Pendaftaran SPMB SMA/SMK 2025 Dibuka Empat Jalur Inklusif
Sebagai bagian dari program ini, pendaftaran Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) SMA/SMK tahun 2025 akan dibuka pada tanggal 9 hingga 17 Juni 2025.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.malutprov.go.id atau langsung ke sekolah pilihan. Empat jalur penerimaan disediakan untuk memastikan inklusivitas, yaitu:
- Jalur Domisili
- Jalur Prestasi
- Jalur Afirmasi
- Jalur Mutasi
Gubernur Sherly mengajak seluruh anak usia sekolah di Maluku Utara untuk tidak berhenti di jenjang SMP, melainkan melanjutkan ke pendidikan menengah sebagai langkah penting menuju masa depan yang lebih cerah.
“Buka pintu masa depan lebih lebar, untuk diri kalian, keluarga, dan Maluku Utara yang lebih maju,” tegas Gubernur Sherly.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen mengawal hak pendidikan generasi muda sebagai bagian dari visi membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi.
Sumber: