100 Hari Kerja Sherly-Sarbin: Pendidikan Gratis untuk Semua Siswa Maluku Utara

100 Hari Kerja Sherly-Sarbin: Pendidikan Gratis untuk Semua Siswa Maluku Utara-Pemprov Malut-
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Memasuki 100 hari kerja, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe menorehkan prestasi penting di bidang pendidikan.
Salah satu program unggulan yang diwujudkan adalah penghapusan pungutan uang komite bagi seluruh siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri yang mulai berlaku sejak April 2025.
Langkah ini menjadi bukti komitmen nyata pasangan kepala daerah dalam memberikan akses pendidikan yang setara, inklusif, dan bebas hambatan ekonomi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa 21,62 persen penduduk berusia 16-18 tahun di Maluku Utara tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas.
Salah satu faktor utama yang menghambat adalah beban biaya pendidikan, termasuk uang komite yang masih harus dibayar oleh siswa dan orang tua.
“Pendidikan harus menjadi hak, bukan beban. Kami ingin memastikan setiap anak di Maluku Utara dapat menyelesaikan 12 tahun wajib belajar tanpa terkendala masalah ekonomi,” tegas Gubernur Sherly.
BACA JUGA:Heboh! Begini Suasana Ribuan Pelajar Ternate Jalan Sehat Bersama Gubernur Sherly Laos
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang di Malut Capai Rp9 Miliar, Begini Sikap Gubernur Sherly
Penghapusan Uang Komite Sekolah
Penghapusan uang komite ini dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung (LS) dari pemerintah ke sekolah. Sekolah wajib mengajukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana setiap bulan yang kemudian diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
Setelah verifikasi selesai, dana akan langsung ditransfer ke rekening sekolah. Mekanisme ini dirancang agar pengelolaan dana berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan tertib, Pemprov Maluku Utara menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi secara daring bagi seluruh sekolah.
Hal ini penting karena pendanaan sekolah kini bersumber dari dua jalur, yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan BOS Daerah (BOSDA) dari Pemprov.
Pendampingan ini membantu sekolah memahami tata kelola dana dan pelaporan yang benar agar tidak terjadi penyimpangan.
Program ke Sekolah Swasta Mulai Juli 2025
Selain sekolah negeri, Pemprov Maluku Utara juga berencana memperluas kebijakan pembebasan uang komite ke sekolah swasta, termasuk SMA, SMK, dan SLB swasta mulai tahun ajaran baru Juli 2025. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta dalam hal biaya pendidikan.
Sumber: