Propam Polda Maluku Utara Bongkar Pelanggaran Disiplin Polisi Sendiri

Propam Polda Maluku Utara Bongkar Pelanggaran Disiplin Polisi Sendiri--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Halaman Markas Komando Polda Maluku Utara pada Kamis, 7 Agustus 2025, mendadak ramai.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar pemeriksaan dadakan (sidak) kelengkapan kendaraan bermotor milik personel Polri.
Tak sekadar formalitas, petugas langsung memeriksa satu per satu kendaraan anggota segera setelah apel pagi berakhir.
Dalam sidak tersebut, sejumlah personel terjaring menggunakan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan tanpa kaca spion.
Fakta ini membuktikan bahwa pelanggaran lalu lintas tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat umum—bahkan aparat penegak hukum pun kadang abai pada aturan yang mereka tegakkan sendiri.
"Bagaimana kami menertibkan masyarakat kalau dari internal saja masih ada pelanggaran? Kita harus profesional," Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono.
BACA JUGA:Anggota Propam Malut Dilaporkan Kasus Kekerasan Anak di Ternate Selatan
Propam Tegaskan, Polisi Wajib jadi Teladan
Bidpropam tak sekadar mencari pelanggaran, tapi ingin membangun budaya disiplin aparat.
"Sebelum mengingatkan masyarakat, personel Polri wajib terlebih dahulu tertib kendaraan dan administrasi sesuai ketentuan," tegas Bambang.
Penegakan disiplin seperti ini memperkuat citra Polri sebagai pengayom dan panutan warga.
Tak cukup hanya menegur, seluruh anggota yang kedapatan belum mengikuti aturan. Seperti belum memasang TNKB atau kaca spion, langsung diperingatkan agar secepatnya melengkapi kendaraannya sesuai peraturan lalu lintas.
"Ini instruksi langsung—tidak ada toleransi," jelas Bambang Suharyono.
BACA JUGA:Propam Polda Malut Tangani Kasus Penelantaran Istri Anggota Polisi
Sumber: