Pemprov Malut Gandeng BIG, Tingkatkan Kapasitas dan Infrastruktur Data Geospasial

Pemprov Malut Gandeng BIG, Tingkatkan Kapasitas dan Infrastruktur Data Geospasial--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengadakan rapat koordinasi penting pada Jumat, 29 Agustus 2025, di kantor BIG yang berlokasi di Cibinong, Jawa Barat.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menginginkan penguatan simpul jaringan geospasial sebagai bagian dari sistem pembangunan berbasis elektronik di daerah.
Dalam forum tersebut, Kepala Bappeda Malut, Muhammad Sarmin S. Adam, menegaskan bahwa integrasi data spasial antar sektor mutlak diperlukan agar pembangunan dapat berjalan efektif.
Sarmin juga menyoroti kebutuhan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang geospasial agar data dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BIG, Mone Iye Cornelia, menyatakan komitmen penuh BIG untuk mendukung Malut, mulai dari bimbingan teknis hingga literasi data spasial.
BACA JUGA:Pemprov Maluku Utara Tancap Gas! Rapat Kilat Percepat Realisasi Anggaran 2025
BACA JUGA:Pemprov Malut Resmi Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan, Cuma Bayar Pajak Tahun Ini
Rencana Kerja Terstruktur
Sebagai hasil kesepakatan, Pemprov Malut dan BIG akan menyusun Nota Kesepahaman yang menjadi payung hukum kerja sama.
Fokus awalnya diarahkan pada sosialisasi, pelatihan terpadu, dan pengembangan kualitas SDM. Pengembangan peta dasar skala 1:5000 yang telah tersedia untuk wilayah Sulawesi pada tahun 2024 pun akan diperluas ke Maluku Utara sebagai pendukung pemetaan tematik dan kebijakan daerah.
Capaian kinerja simpul jaringan geospasial Maluku Utara yang tercatat sebesar 1,89 pada tahun 2024 menjadi baseline atau titik awal yang akan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.
Langkah-langkah selanjutnya termasuk pembentukan akun resmi simojang.big.go.id dan sistem verifikasi data spasial yang terintegrasi guna mendukung pembangunan yang akurat dan transparan.
Langkah strategis ini sejalan dengan misi pemerintahan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe dalam memperkuat daya saing SDM, menghadirkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, serta mempercepat pembangunan konektivitas dan infrastruktur dasar di Maluku Utara pada periode 2025–2029.
Surat edaran bersama dari Bappenas, Kemendagri, dan BIG juga akan segera menetapkan Bappeda atau Dinas PUPR sebagai pembina utama data geospasial di daerah guna mengoptimalkan fungsi dan pengelolaan data tersebut.
BACA JUGA:Pemprov Maluku Utara Kembangkan Infrastruktur Olahraga Terintegrasi di Sofifi
BACA JUGA:Akhirnya! Pemprov Malut Bangun Jembatan Permanen Payahe–Dahepodo 2026
Sumber: