Istri Lapor Polisi, Sekda Pulau Morotai Terjerat Dugaan Penelantaran

Istri Lapor Polisi, Sekda Pulau Morotai Terjerat Dugaan Penelantaran

Istri Lapor Polisi, Sekda Pulau Morotai Terjerat Dugaan Penelantaran--

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Kabupaten Pulau Morotai kembali jadi sorotan publik usai nama Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali dipanggil kepolisian.

Pejabat nomor tiga di daerah tersebut tengah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara terkait laporan istrinya sendiri.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah adanya laporan resmi yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut.

Kasus yang menjerat Sekda Morotai ini berkaitan dengan dugaan penelantaran rumah tangga yang menyeret nama istrinya berinisial NM (Nurlela M.).

Laporan Nurlela terhadap suaminya tercatat dengan nomor registrasi resmi: LP/B/57/VII/2025/SPKT/Polda Maluku Utara.

Laporan tersebut kemudian menjadi dasar penyelidik melakukan serangkaian pemeriksaan baik terhadap pelapor maupun terlapor.

“Benar, yang bersangkutan sudah kita mintai keterangan setelah laporan polisi masuk dari istrinya. Pangkal permasalahan adalah dugaan penelantaran dalam rumah tangga,” tegas Dirreskrimum Polda Malut, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, Senin, 25 Agustus 2025.

BACA JUGA:Pelantikan Pejabat Eselon III Malut Dipastikan Dalam Waktu Dekat

BACA JUGA:Hibah KONI Ternate Disorot! Skandal Rp800 Juta, Dua Pejabat Resmi Ditahan

Persoalan Rumah Tangga Pejabat

Menurut Kombes I Gede, langkah penyelidikan dilakukan sesuai prosedur dengan memanggil kedua pihak. Baik pelapor maupun terlapor sudah diperiksa.

Tidak berhenti di situ, polisi juga mengumpulkan pernyataan dari beberapa saksi yang diyakini mengetahui kondisi sebenarnya dari persoalan rumah tangga pejabat Morotai tersebut.

“Setelah memeriksa pelapor dan terlapor, kami juga mengambil keterangan saksi-saksi. Proses ini penting untuk menguatkan bukti sebelum masuk tahap berikutnya,” jelas Kombes I Gede.

Kasus dugaan penelantaran ini kini memasuki tahap lanjutan. Penyidik berencana menghadirkan keterangan ahli untuk semakin memperjelas duduk perkara.

Pemeriksaan lanjutan tersebut akan menjadi dasar diambilnya keputusan apakah perkara ini layak dinaikkan ke tingkat penyidikan penuh.

“Kami dalam waktu dekat akan minta pendapat ahli agar kasus ini semakin terang benderang,” tutup Kombes I Gede Putu.

 

Skandal rumah tangga pejabat tinggi seperti ini tentu menyita perhatian masyarakat. Sebab, jabatan publik dianggap mengemban kepercayaan rakyat.

Sehingga masalah personal yang memasuki ranah hukum selalu mendapat sorotan besar. Masyarakat Morotai kini menunggu kelanjutan kasus tersebut, apakah akan berujung pada proses pidana atau penyelesaian secara keluarga.

BACA JUGA:Waspada! Penipuan Berkedok Pejabat Polda Maluku Utara Makin Marak, Jangan Terkecoh

BACA JUGA:Mutasi Jabatan Pemprov Malut: Daftar Lengkap Pejabat yang Resmi Dilantik

Sumber: