ASN Malut Dilatih Lawan Radikalisme dan Intoleransi

ASN Malut Dilatih Lawan Radikalisme dan Intoleransi

ASN Malut Dilatih Lawan Radikalisme dan Intoleransi--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan sosialisasi khusus untuk menanamkan sikap netral dan menolak segala bentuk intoleransi serta radikalisme kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkokoh integritas birokrasi dan menjaga persatuan bangsa.

Sekretaris Daerah provinsi, Samsuddin Abdul Kadir, menyampaikan bahwa ASN harus mengambil peran sentral sebagai teladan dalam masyarakat serta menjadi benteng teguh bagi nilai-nilai Pancasila yang melandasi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"ASN bukan hanya pelayan publik, tapi juga garda terdepan dalam menangkis berbagai ancaman ideologi yang mengancam persatuan bangsa," ujar Samsuddin saat membuka acara sosialisasi bertema “ASN Bebas Radikalisme dan Intoleransi, Pemerintahan Kuat, Rakyat Sejahtera” di Ternate, Rabu 20 Agustus 2025 lalu.

Melalui program ini, diharapkan seluruh ASN di Maluku Utara memiliki kesadaran mendalam mengenai ancaman radikalisme dan intoleransi. Kesadaran ini sangat vital untuk membangun pemerintahan yang solid dan masyarakat yang harmonis.

Samsuddin menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan menindaklanjuti arahan Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian, UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme, serta Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme.

BACA JUGA:Sofifi Bergemuruh! Ribuan ASN dan Pelajar Meriahkan HUT RI ke-80

BACA JUGA:Mulai September 2025, ASN Maluku Utara Wajib Penuhi Syarat Baru Pengajuan TPP

Peran Kunci ASN 

Para pejabat daerah menegaskan ASN harus selalu menjaga netralitas, integritas, dan sikap profesional dengan menolak segala bentuk ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Prof. Dr. Rida Hesti Ratnasari, M.Si., CRGP, narasumber utama, mengingatkan bahaya infiltrasi paham transnasional seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang berpotensi merusak rasa kebhinekaan dan persatuan.

"Pemahaman kritis atas paham ekstrem ini sangat penting agar ASN tidak menjadi sasaran propaganda yang dapat memecah belah bangsa," tegas Prof. Rida dalam sesi paparan materi.

Kasubdit Kontra Radikal Densus 88 AT Polri, AKBP Joko Dwi Harsono, memaparkan langkah strategis preventif yang perlu diambil untuk mengeliminasi potensi masuknya intoleransi, radikalisme, dan terorisme di tubuh ASN.

Menurut AKBP Joko, pendekatan yang komprehensif mulai dari edukasi, deteksi dini, pendampingan psikososial, hingga pemantauan ketat diperlukan agar birokrasi tetap bersih dan profesional.

Acara dilengkapi dengan diskusi terbuka yang dipandu Kasatgaswil Maluku Utara Densus 88. Forum ini menjadi ajang dialog interaktif bagi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berbagi pengalaman dan memperkuat koordinasi dalam pencegahan radikalisme.

Sumber: