Pemprov Malut Tuntaskan Inventarisasi Aset di Pulau-Pulau Terpencil

Pemprov Malut Tuntaskan Inventarisasi Aset di Pulau-Pulau Terpencil

Pemprov Malut Tuntaskan Inventarisasi Aset di Pulau-Pulau Terpencil--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memperkuat pengelolaan aset daerah dengan melakukan inventarisasi menyeluruh di wilayah terpencil. 

Pada Kamis, 10 Juli 2025, tim PUPR turun langsung ke Pulau Makian dan Kayoa di Kabupaten Halmahera Selatan untuk mendata aset-aset penting seperti bangunan, jalan, dan infrastruktur pendukung lainnya.

Plt. Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari verifikasi Kelompok Inventaris Barang (KIB) kategori C dan D. 

Tim melakukan pengukuran fisik serta pengecekan kondisi aset secara detail guna memastikan data yang akurat dan valid.

Selain pendataan teknis, tim PUPR juga memberikan dokumen pendukung kepada kepala desa di Pulau Makian dan Kayoa. 

BACA JUGA:Pemprov Malut Tegaskan Pembayaran Gaji PPPK Tahap I Mulai September 2025

BACA JUGA:e-LOKET, Solusi Cerdas Pemprov Maluku Utara untuk Pengelolaan Keuangan Modern

Pemprov Maluku Utara dalam Pengelolaan Aset

Hal ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan transparansi antara pemerintah provinsi dan pemerintahan lokal, sekaligus memastikan pengelolaan aset dapat berjalan optimal di tingkat desa.

Risman menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan arahan Gubernur Maluku Utara untuk menuntaskan inventarisasi seluruh aset milik pemerintah provinsi. 

Pendataan yang rapi dan akurat menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

Dengan pendataan yang tuntas, Pemprov Maluku Utara berharap dapat meningkatkan tertib administrasi aset dan mengurangi risiko kehilangan atau pengabaian barang milik daerah, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau seperti Pulau Makian dan Kayoa.

BACA JUGA:Mutasi Jabatan Pemprov Malut: Daftar Lengkap Pejabat yang Resmi Dilantik

BACA JUGA:Gubernur Sherly Gandeng Jaksa Agung, Pastikan Program Pemprov Malut Bebas Masalah Hukum

Sumber: