Propam Polda Malut Tangani Kasus Penelantaran Istri Anggota Polisi

Propam Polda Malut Tangani Kasus Penelantaran Istri Anggota Polisi--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara tengah menangani laporan masyarakat terkait dugaan penelantaran rumah tangga yang dilakukan oleh seorang anggota kepolisian di wilayah tersebut.
Kasus ini mencuat setelah seorang wanita melaporkan perlakuan tidak bertanggung jawab dari suami siri yang juga anggota Polri.
Seorang warga berinisial RT mengadukan bahwa suami siri-nya, seorang anggota polisi berpangkat Bripda berinisial MAC, telah meninggalkan kewajibannya memberikan nafkah selama tiga bulan terakhir.
RT menyatakan bahwa meskipun sudah menikah siri, suaminya tidak lagi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.
Kombes Pol Indra Pramana, Kepala Bidang Propam Polda Maluku Utara, menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Penanganan kasus ini akan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Kami serius menanggapi laporan ini dan akan memastikan proses berjalan dengan adil dan transparan,” tegas Kombes Pol Indra Pramana di Ternate, Selasa, 8 Juli 2025.
BACA JUGA:Hebat! Putra Pedalaman Halmahera Timur Sukses Masuk Polisi, Program Khusus Kapolda Jadi Kunci
BACA JUGA:2 Polisi Maluku Utara di Ajang World Police and Fire Games 2025
Peran Masyarakat dalam Pengawasan Internal Polri
Kombes Pol Indra juga mengapresiasi keberanian RT dalam melaporkan kasus ini. Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan internal Polri agar institusi tetap bersih dan profesional.
RT menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat dari pihak Propam dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar.
Ia menginginkan keadilan tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga untuk anaknya yang ikut terdampak penelantaran ini.
“Saya terakhir diberi uang sebesar Rp1 juta, setelah itu tidak ada lagi nafkah. Saya dan anak saya merasa ditelantarkan,” ungkap RT penuh harap.
Bidang Propam Polda Maluku Utara berkomitmen menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan.
Sumber: