Gubernur Sherly dan KPU Malut Bersinergi: Strategi Cerdas Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Gubernur Sherly dan KPU Malut Bersinergi: Strategi Cerdas Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas

Gubernur Sherly dan KPU Malut Bersinergi: Strategi Cerdas Menuju Pemilu 2029 yang Lebih Berkualitas-Pemprov Malut-

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menerima kunjungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Utara di ruang pertemuan Hotel Bela, Ternate, pada Kamis, 3 Juli 2025. 

Pertemuan ini difokuskan untuk membahas langkah-langkah strategis di luar tahapan pemilu, menyongsong Pemilu 2029 serta mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Dalam pertemuan tersebut, diskusi mendalam diarahkan pada penguatan pendidikan politik bagi masyarakat, penataan sistem pemilihan yang lebih efektif, serta pendokumentasian hasil evaluasi teknis penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya. 

Gubernur Sherly memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan KPUD Malut dalam menjaga proses demokrasi yang aman dan damai selama Pemilu dan Pilkada 2024.

Sherly menekankan bahwa keberhasilan Pilkada 2024 yang bebas dari kerusuhan dan pemungutan suara ulang merupakan capaian luar biasa yang harus dijaga dan ditingkatkan. 

Ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi hak politik dan penguatan pendidikan pemilih agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya secara cerdas dan bebas dari praktik politik uang.

BACA JUGA:Gubernur Sherly: Revolusi Perlindungan Pekerja Maluku Utara, Siap-Siap Hidup Lebih Aman

BACA JUGA:Temui BPKP, Gubernur Sherly Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih dan Akuntabel di Maluku Utara

Tanggung Jawab dalam Politik

Sebagai Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara, Sherly mengajak semua pihak untuk melihat pilkada bukan sekadar soal menang atau kalah, melainkan sebagai ajang calon pemimpin memaparkan program yang bertanggung jawab. 

Ia juga mengingatkan penggunaan media sosial secara sehat dan janji politik yang harus ditepati demi kepercayaan publik.

Ketua KPUD Maluku Utara, Mohtar Alting, menjelaskan bahwa pihaknya tengah fokus pada agenda non-tahapan. 

Termasuk penataan daerah pemilihan (Dapil), sistem pencalonan dan pemungutan suara, serta pemutakhiran data pemilih dan partai politik. Selain itu, KPUD juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengelompokan pemilu nasional dan lokal sebagai bagian dari reformasi sistem kepemiluan.

Menghadapi keterbatasan dana dari APBN, KPUD mengajukan usulan hibah kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui APBD. Gubernur Sherly menyambut baik usulan tersebut dengan catatan agar program edukasi pemilih dirancang secara efisien dan dimasukkan dalam RAPBD Induk 2026 tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

Sherly menegaskan setiap program harus mengikuti prinsip efisiensi agar manfaatnya maksimal dan berkelanjutan. Kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan KPUD diharapkan mampu memperkuat kualitas demokrasi di Maluku Utara, menjadikan Pemilu 2029 lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Sumber: