Skandal Perselingkuhan Oknum Jaksa di Kejati Malut: Ada Upaya Tutupi Kasus

Skandal Perselingkuhan Oknum Jaksa di Kejati Malut: Ada Upaya Tutupi Kasus

Skandal Perselingkuhan Oknum Jaksa di Kejati Malut--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan istri seorang anggota TNI Angkatan Laut (TNI-AL) berinisial NI dengan seorang oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara berinisial JS kembali mencuat ke publik. 

Isu ini memicu perhatian luas setelah Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengaku belum menerima laporan resmi terkait skandal tersebut.

Dalam kunjungan kerjanya ke Maluku Utara, ST Burhanuddin menyatakan pihaknya belum memperoleh informasi apapun mengenai dugaan perselingkuhan yang terjadi di lingkungan Kejati Malut

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai penanganan kasus di tingkat daerah.

Nurul Mulyani, kuasa hukum anggota TNI-AL yang istrinya diduga terlibat dalam kasus ini, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, untuk mengambil langkah serius dalam menangani laporan tersebut. 

BACA JUGA:Buron Narkoba Paling Dicari di Maluku Utara, Jaksa Agung Turun Tangan!

BACA JUGA:Gubernur Sherly Gandeng Jaksa Agung, Pastikan Program Pemprov Malut Bebas Masalah Hukum

Kasusnya Belum Sampai Kejagung

Nurul menilai Kajati Malut terkesan membiarkan dan bahkan melindungi oknum Jaksa yang diduga terlibat perselingkuhan.

Nurul juga menyoroti bahwa kasus ini belum sampai ke tingkat Kejaksaan Agung karena laporan tidak diteruskan dari Kejati Maluku Utara. 

“Ini menunjukkan bahwa Kejati tidak serius dalam memberikan sanksi etik terhadap oknum Jaksa tersebut,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga, mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait kasus ini. 

Ia menyatakan dirinya bukan pimpinan sehingga tidak berwenang memberikan jawaban resmi.

BACA JUGA:Kejaksaan Malut Dijaga TNI-AD, Korem 152/Babullah Turun Tangan!

BACA JUGA:SKANDAL Perselingkuhan Polisi & Anggota DPRD Malut: Sidang Kode Etik Kompol SJ Segera Dimulai!

Sumber: