Gubernur Sherly: Lawan Korupsi Tanpa Kompromi!

Gubernur Sherly kominet Lawan Korupsi Tanpa Kompromi-s_tjo -Instagram
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan tekad kuatnya untuk mendorong pembangunan yang bersih dan transparan di wilayahnya.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor gubernur di Sofifi pada Senin, 16 Juni 2025.
Rapat koordinasi tersebut menitikberatkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta pengadaan barang dan jasa untuk proyek strategis tahun 2024.
Sherly Laos mengakui bahwa pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada akhir 2024 menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pemerintahan.
Ia menegaskan pemerintah provinsi tidak menghindar dari kenyataan tersebut, melainkan menjadikannya sebagai titik balik untuk membangun sistem yang lebih bersih dan terpercaya.
Ia menyebutkan bahwa skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Maluku Utara sempat meningkat tajam menjadi 83,59 persen di akhir 2024, dibandingkan 39,95 persen pada tahun sebelumnya.
Namun, skor tersebut mengalami penurunan menjadi 73,59 persen akibat dampak OTT, menempatkan Maluku Utara di peringkat 361 dari 546 pemerintah daerah di Indonesia.
BACA JUGA:Gubernur Sherly Gandeng Jaksa Agung, Pastikan Program Pemprov Malut Bebas Masalah Hukum
BACA JUGA:Gubernur Sherly: Infrastruktur Kunci Wujudkan Keadilan Sosial di Maluku Utara
Sertifikasi Aset Daerah sebagai Prioritas
Salah satu fokus utama pemerintah provinsi saat ini adalah percepatan legalisasi aset daerah melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara.
Dari total 456 bidang tanah milik pemerintah provinsi, sebanyak 246 bidang atau 54 persen masih belum bersertifikat, dengan nilai aset mencapai lebih dari Rp1,1 triliun.
Gubernur Sherly menekankan bahwa pengelolaan aset bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga berhubungan dengan potensi kerugian negara dan tanggung jawab moral.
Karena itu, Pemprov Maluku Utara tengah melakukan digitalisasi sertifikasi dan pembuatan brankas digital untuk menjamin keamanan hukum aset negara.
Sherly Laos juga menegaskan bahwa tujuan utama perbaikan tata kelola bukan hanya untuk meningkatkan skor MCP, tetapi lebih pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Sumber: