DPRD Malut Ultimatum Dikbud: DAK 2025 Wajib Transparan, Tak Ada Lagi Fee Siluman!

DPRD Malut Ultimatum Dikbud: DAK 2025 Wajib Transparan, Tak Ada Lagi Fee Siluman!

DPRD Malut Ultimatum Dikbud: DAK 2025 Wajib Transparan, Tak Ada Lagi Fee Siluman--

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Anggota DPRD Maluku Utara menyoroti dengan tegas pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) tahun 2025. 

 

Haryadi Ahmad, Sekretaris Komisi IV DPRD Malut, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bebas dari praktik fee atau komitmen tidak sehat yang pernah terjadi di tahun sebelumnya.

Tahun ini, DAK yang dialokasikan untuk Dikbud Maluku Utara hanya sebesar Rp 19 miliar, jauh menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai ratusan miliar. 

Penurunan ini membuat agenda fisik ditiadakan, sehingga DAK hanya difokuskan pada pengadaan barang. 

DPRD meminta agar seluruh proses pengadaan benar-benar mengikuti spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan oleh kementerian.

BACA JUGA:Ini Daftar Pemenang Semarak Pendidikan 2025 Dikbud Maluku Utara

BACA JUGA:DPRD Maluku Utara Gebrak Sofifi! Dua Paripurna Sekaligus Bahas Isu Panas Reses & Temuan BPK

Tidak Ada Lagi Komitmen Fee

Haryadi Ahmad secara terbuka memperingatkan Kepala Dikbud Malut, Abubakar Abdullah, untuk tidak mengulangi praktik komitmen fee antara dinas dan pihak ketiga. 

Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu hanya akan menurunkan kualitas hasil pekerjaan karena adanya pemangkasan dana untuk fee.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum, mulai dari Polda hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati), untuk mengusut tuntas jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau korupsi dalam pengelolaan DAK pendidikan. 

DPRD Malut menegaskan komitmen untuk mendukung segala upaya penegakan hukum demi mewujudkan tata kelola anggaran pendidikan yang bersih dan akuntabel.

DPRD Maluku Utara memastikan akan terus memantau dan mengawal pengelolaan DAK di sektor pendidikan. 

Dengan pengawasan ketat dan transparansi, diharapkan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku Utara tanpa adanya praktik fee atau korupsi.

BACA JUGA:Kabar Duka dari Tanah Suci: Anggota DPRD Asal Maluku Utara Meninggal Dunia

BACA JUGA:SKANDAL Perselingkuhan Polisi & Anggota DPRD Malut: Sidang Kode Etik Kompol SJ Segera Dimulai!

Sumber: