Lagu Ade Nona Timur Asal Malut Resmi Dilindungi Hak Cipta

Lagu Ade Nona Timur Asal Malut Resmi Dilindungi Hak Cipta

Lagu Ade Nona Timur Asal Malut Resmi Dilindungi Hak Cipta--

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pengakuan atas karya lokal kembali menguat di Maluku Utara setelah lagu “Ade Nona Timur” yang dinyanyikan musisi cilik Christany Kurniawan resmi tercatat sebagai karya berhak cipta di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Langkah ini sekaligus memastikan bahwa karya yang dibawakan Christany dalam ajang Bintang dari Timur mendapat perlindungan hukum penuh.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan proses pencatatan dilakukan secara cepat dan mudah.

“Pendaftaran hak cipta kini hanya memerlukan 5–10 menit hingga sertifikat resmi keluar. Christany adalah salah satu peserta yang kami fasilitasi untuk mencatatkan lagunya,” kata Argap di Ternate.

BACA JUGA:Kemenkum Malut Dorong Penulis Lagu Viral Stecu Segera Lindungi Hak Ciptanya

Musisi Cilik yang Punya Terobosan Besar

Christany, siswi kelas IV SD Katolik Santa Theresia Ternate, merupakan peserta termuda dalam ajang Bintang dari Timur.

Meski masih belia, ia telah memiliki pengalaman tampil di berbagai kompetisi menyanyi. Dua lagu yang ia nyanyikan—Ade Nona Timur 2 dan Cakrawala Impian—merupakan karya ayahnya, Hokson Kurniawan.

Kedua lagu tersebut kini tercatat resmi di DJKI melalui nomor pencatatan 001018399, mempertegas status legal karyanya.

“Karya yang aku daftarkan ke HAKI adalah Ade Nona Timur 2 dan Cakrawala Impian. Biar aman dan tidak disalahgunakan,” Christany.

Kanwil Kemenkum Maluku Utara melakukan kerja sama strategis dengan panitia Bintang dari Timur untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan perlindungan hak cipta.

Setiap lagu yang dibawakan dalam event tersebut diarahkan untuk segera didaftarkan, sebagai upaya membangun ekosistem musik daerah yang lebih aman dan profesional.

Argap menjelaskan bahwa pencatatan HAKI bukan sekadar formalitas, melainkan investasi jangka panjang bagi para pencipta lagu.

“Musisi Malut punya potensi besar. Pasar lagu-lagu timur sedang naik, sehingga pencatatan ciptaannya penting agar tak menimbulkan sengketa hukum saat lagu itu populer,” ujarnya.

BACA JUGA:Musisi Maluku Utara Kini Gak Takut Lagi! Perlindungan Hak Cipta Kini Semudah Klik 10 Menit

Musik Timur dan Peluang Besar

Pertumbuhan industri musik dari kawasan timur Indonesia membuat banyak karya lokal dilirik industri nasional.

Lagu-lagu berbahasa daerah, musik etnik modern, hingga vokalis muda dengan karakter vokal kuat semakin sering mendapat tempat di pasar digital.

Dalam konteks ini, Kemenkum Malut menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini.

“Kami ingin musisi muda dan orang tua mereka paham bahwa karya yang dipublikasikan tanpa perlindungan hukum sangat rentan dibajak. Pencatatan HAKI adalah perlindungan pertama dan terpenting,” terang Argap.

Keberhasilan Christany mencatatkan hak cipta menjadi sinyal positif bahwa musik Maluku Utara dapat bersaing di level nasional.

Upaya ini juga mendorong generasi muda untuk terus berkarya tanpa rasa takut karyanya diambil pihak lain.

BACA JUGA:Musisi Maluku Utara Kini Gak Takut Lagi! Perlindungan Hak Cipta Kini Semudah Klik 10 Menit

Sumber: