IWIP Klarifikasi Soal Dugaan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Weda Bay
IWIP Klarifikasi Soal Dugaan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Weda Bay--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memberikan penjelasan resmi terkait isu penyelundupan bahan mineral yang sempat viral di publik.
Bahan mineral yang ditemukan di Bandara Khusus Weda Bay adalah sampel alumina milik salah satu tenant di kawasan IWIP yang digunakan untuk keperluan pengujian internal dan telah memiliki izin lengkap.
Dalam keterangannya, IWIP menegaskan material tersebut bukan nikel, bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas penyelundupan atau pelanggaran hukum lainnya.
“IWIP memastikan bahwa informasi yang tersebar mengenai kejadian ini kurang akurat. Material yang ditemukan adalah sampel alumina yang dijadwalkan dikirim ke Jakarta untuk pengujian laboratorium,” ujar manajemen IWIP.
Proses pengiriman sempat tertunda karena dokumen pengangkutan belum lengkap saat pemeriksaan oleh petugas Aviation Security (AvSec) menggunakan X-Ray, sebelum barang tersebut melewati pemeriksaan boarding.
BACA JUGA:9 Paket Nikel Berstatus Berbahaya Diamankan di Bandara Weda Bay
Pengawasan Ketat dan Proses Administratif
Sampel alumina kini berada di pengawasan AvSec dan pengiriman akan dilanjutkan setelah dokumen pendukung dinyatakan lengkap.
IWIP menegaskan komitmennya untuk selalu patuh pada regulasi penerbangan dan standar keamanan kawasan industri.
Berbeda dengan klarifikasi IWIP, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukumnya, Anang Supriatna, mengonfirmasi adanya penangkapan WNA berkebangsaan China berinisial MY oleh Satgas Terpadu di bandara tersebut pada Jumat (5/12).
MY kedapatan membawa lima kemasan serbuk nikel campuran dan empat kemasan serbuk nikel murni dalam penerbangan Super Air Jet rute Weda Bay ke Manado. Barang bukti tersebut kini sedang diperiksa oleh instansi terkait.
“Pelaku sudah dalam proses penanganan aparat, dan barang bukti akan diteliti lebih lanjut oleh lembaga yang berwenang,” jelas Anang.
Aktivitas penyelundupan ini berhasil digagalkan berkat pengawasan ketat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar yang fokus pada upaya pemantauan ilegal pertambangan.
Bandara Khusus IWIP telah resmi beroperasi sejak 2019 setelah mendapat izin dari Kementerian Perhubungan dan terus menjalankan fungsi sebagai akses utama logistik serta pengawasan kawasan industri.
BACA JUGA:Nilai Ekspor Malut Capai US$11.6 Miliar, Dominasi Komoditas Besi dan Nikel
Sumber: