Gubernur Malut Ingatkan Bahaya Calo Ilegal: Ikuti Jalur Resmi untuk Kerja di Luar Negeri

Gubernur Malut Ingatkan Bahaya Calo Ilegal: Ikuti Jalur Resmi untuk Kerja di Luar Negeri

Gubernur Malut Ingatkan Bahaya Calo Ilegal: Ikuti Jalur Resmi untuk Kerja di Luar Negeri--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, menekankan pentingnya mengimbangi usia produktif warga setempat yang melimpah dengan pelatihan keterampilan dan penempatan kerja yang tepat.

 

Sehingga terhindar dari praktik calo yang menawarkan pekerjaan melalui jalur cepat dan ilegal.

 

"Kita sedang berada dalam periode bonus demografi, dan ini kesempatan besar. Tapi kesempatan itu hanya bisa bermanfaat kalau masyarakat mengikuti jalur resmi," ujar dia.

 

Keikutsertaan Malut dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan Provinsi Maluku dan Sulawesi Tenggara untuk mendukung percepatan program nasional 500 ribu pekerja migran terampil pada 2026, menjadikan Malut masuk jalur cepat dalam memanfaatkan bonus demografi.

BACA JUGA:Gubernur Sherly Tjoanda Tekankan Revisi RKTP 2015-2034 untuk Masa Depan Kehutanan Malut

 

Gubernur Malut Ingatkan Bahaya Calo Ilegal

 

Gubernur Sherly mengingatkan kasus yang menimpa beberapa pemuda Halmahera Selatan yang tertipu tawaran kerja secara ilegal, tidak boleh terulang pada masa mendatang.

 

Melalui nota kesepahaman itu, tiga provinsi akan mengimplementasikan kelas migran, yaitu program pelatihan vokasi berbasis kompetensi yang ditujukan untuk calon pekerja migran.

 

Pelatihan mencakup keterampilan teknis, disiplin kerja, literasi digital, manajemen keuangan, dan edukasi perlindungan ketenagakerjaan.

 

Dia mengaku banyak komponen program ini mengacu pada usulan dirinya, agar calon pekerja dari Maluku Utara menempuh jalur aman dan siap bersaing di negara tujuan dengan sertifikasi yang diakui.

 

Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga sedang menyiapkan pendataan calon pekerja hingga tingkat kecamatan untuk memastikan akses informasi resmi mudah dijangkau.

 

MoU Susun Jalur Lengkap dari Pelatihan Sampai Penempatan Kerja

 

"MoU (Memorandum of Understanding) ini menyusun jalur yang lengkap, dari pelatihan sampai penempatan, dan semua dalam pengawasan negara. Ini yang membedakan antara jalur resmi dan tawaran-tawaran yang pada akhirnya merugikan masyarakat," kata Gubernur Sherly.

 

Ia juga menyatakan telah memproyeksikan dampak signifikan bagi ekonomi lokal pada akhir tahun ini, terutama melalui peningkatan kualitas tenaga kerja dan peningkatan remitansi keluarga.

 

"Manfaatnya nyata, salah satunya pendapatan dan remitansi dari luar negeri untuk keluarga dan kampung halaman," pungkasnya.

BACA JUGA:Wisata Selam Maluku Utara Menggeliat, Gubernur Sherly Pastikan Keuntungan untuk Warga Hiri

Sumber: