Wagub Malut Optimalkan Reforma Agraria, Jamin Hak Masyarakat Atas Tanah

Rabu 20-08-2025,15:18 WIB
Reporter : Rizal Husen Teguh Pribadi
Editor : Rizal Husen Teguh Pribadi

Kepala Kantor Wilayah BPN Maluku Utara, Lalu Harisandi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sinkronisasi data dengan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN. 

Hal ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan GTRA tahun 2025 dengan tujuan menyusun perencanaan program untuk tahun anggaran 2026.

Fokus utama program penataan aset dan pengembangan akses ditujukan kepada Kabupaten Halmahera Utara. 

Target yang sudah ditetapkan adalah redistribusi tanah sebanyak 1.000 bidang dan pemberdayaan 400 kepala keluarga melalui pengembangan akses pada tahun pertama proyek percontohan Reforma Agraria.

Lalu Harisandi berharap bahwa forum koordinasi ini bukan sekadar ajang diskusi tetapi mampu menjadi pijakan nyata agar pelaksanaan Reforma Agraria benar-benar terwujud di lapangan secara efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

BACA JUGA:Larangan Tegas Wagub Maluku Utara: OPD Dilarang Kegiatan di Luar Sofifi Setiap Senin

BACA JUGA:Wagub Maluku Utara Klarifikasi Isu Honorer PPPK, Penjelasan Lengkap Seleksi Tahap II

 

Kategori :