BPOM Maluku Utara Gembleng Pegawai Kuasai Bahasa Isyarat

BPOM Maluku Utara Gembleng Pegawai Kuasai Bahasa Isyarat

BPOM Maluku Utara Gembleng Pegawai Kuasai Bahasa Isyarat--

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara terus bertransformasi untuk menjamin kesetaraan hak masyarakat dalam mengakses layanan informasi dan perlindungan produk. 

Bertempat di Aula Gedung Kie Raha Lantai 2 Kantor BPOM Sofifi pada Rabu, 26 Agustus 2026, BPOM menggelar sharing session sekaligus pelatihan praktis bahasa isyarat dasar guna mencetak SDM pelayanan publik yang responsif, empati, dan tidak diskriminatif.

Langkah strategis ini melibatkan kolaborasi lintas instansi bersama Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Utara serta tenaga ahli dari SLB Centra PK-LK Kota Tidore Kepulauan.

Kepala Balai POM Maluku Utara di Sofifi, Ermanto Siahaan, menegaskan bahwa indikator utama keberhasilan pelayanan publik yang inklusif terletak pada kapabilitas interpersonal petugas di garis depan, bukan semata-mata pemenuhan sarana fisik gedung.

"Selama ini pelayanan inklusif sering kali disalahartikan hanya sebatas penyediaan sarana fisik tertentu. Padahal, esensi inklusivitas sangat ditentukan oleh paradigma, ketulusan, serta keterampilan komunikasi efektif petugas saat berinteraksi langsung dengan seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali," tegas Ermanto Siahaan.

Ia menambahkan, pendekatan interpersonal yang ramah dan penuh kepedulian menjadi kunci utama agar kelompok rentan serta penyandang disabilitas merasa diayomi dan dihargai saat mengurus perizinan maupun menyampaikan aduan.

Penguatan Hak Pelayanan Publik dan Kepastian Hukum

Pada sesi pertama, Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Utara melalui narasumber Dian Megawati Tukuboya membedah materi mendalam bertajuk Penguatan Pelayanan Publik yang Responsif, Inklusif, dan Berkeadilan.

Materi tersebut menitikberatkan pada amanat perundang-undangan yang mewajibkan penyelenggara negara memberikan jaminan aksesibilitas serta perlindungan hukum bagi kelompok rentan. 

Petugas BPOM dibekali pemahaman teknis mengenai standar regulasi agar tidak terjadi malpraktik administrasi atau diskriminasi pelayanan di lapangan.

Memasuki sesi kedua, suasana pelatihan berlangsung interaktif saat praktisi dari SLB Centra PK-LK Kota Tidore Kepulauan, Andi Chaerani, memandu modul praktik bahasa isyarat. Para pegawai BPOM diajarkan secara intensif mengenai:

  • Sistem Abjad dan Angka Isyarat: Memudahkan ejaan nama, dokumen, serta nomor antrean.
  • Salam dan Sapaan Resmi: Membangun ikatan awal yang hangat dan ramah dengan warga tuli/hambatan pendengaran.
  • Ungkapan Informasi Prosedural: Membantu mengarahkan alur pelayanan obat dan makanan secara lugas.

Melalui pengalaman praktik langsung ini, BPOM Maluku Utara memastikan seluruh jajaran frontliner memiliki keterampilan konkret untuk memangkas hambatan komunikasi serta menciptakan ekosistem pelayanan publik yang inklusif, profesional, dan berdaya saing tinggi di era 2026.

 

Sumber: