Birokrasi Maluku Utara Dirombak, Sherly - Sarbin Siapkan Seleksi Terbuka

Selasa 19-08-2025,16:00 WIB
Reporter : Rizal Husen Teguh Pribadi
Editor : Rizal Husen Teguh Pribadi

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Isu perombakan pejabat sedang ramai di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Gubernur Sherly Tjoanda memastikan bahwa dalam waktu dekat akan ada pengumuman resmi terkait mutasi maupun penggantian sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BKD (Badan Kepegawaian Daerah) kini tengah menyiapkan segala persyaratan administrasi guna menunjang proses mutasi ini.

Berdasarkan evaluasi, tercatat lebih dari 10 pimpinan OPD yang masih akan dipertahankan, namun kemungkinan posisinya digeser ke jabatan berbeda. 

Sementara sisanya terancam diberhentikan karena posisinya akan dilelang melalui seleksi terbuka (selter).

Meski begitu, Gubernur Sherly belum mengungkap detail nama-nama yang terlibat.

“Kita tunggu saja hasil BKD. Insyaallah Agustus ini nama-nama sudah bisa diumumkan melalui mekanisme seleksi terbuka,” ujar Sherly.

BACA JUGA:Larangan Tegas Wagub Maluku Utara: OPD Dilarang Kegiatan di Luar Sofifi Setiap Senin

BACA JUGA:Pidato Gubernur Sherly Tjoanda di HUT ke-80 RI: Merdeka Tak Hanya Seremoni

Evaluasi Jadi Landasan Rotasi Pejabat

Sherly menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh OPD. 

Catatan penilaian itu menjadi dasar kuat bagi dirinya untuk menentukan siapa saja pimpinan OPD yang akan dipertahankan, digeser, atau diganti total.

Langkah ini sekaligus menjadi pesan pemerintah provinsi membutuhkan birokrasi yang lebih solid, transparan, dan profesional.

Rencana perombakan OPD ini mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Ketua Fraksi PKB DPRD Malut, Muhajirin Bailusy, memberikan pernyataan kewenangan Gubernur mengganti bawahannya merupakan hak prerogatif.

“Kami mendukung langkah Gubernur, asal mutasi, promosi, dan demosi ASN dilakukan sesuai aturan. Yang terpenting, pejabat yang dipilih nanti harus benar-benar memiliki kompetensi,” tegas Muhajirin.

Menurutnya, rotasi ASN adalah hal wajar dalam roda birokrasi. Namun prinsip meritokrasi tetap harus dijunjung tinggi agar tidak menimbulkan polemik ke depan.

Kategori :