MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat birokrasi dan pelayanan publik dengan mengangkat 1.394 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Tahap I Formasi Tahun 2024.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, di Kantor Gubernur, Jumat, 23 Mei 2025.
PPPK ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Maluku Utara untuk menghadirkan tenaga profesional yang kompeten di berbagai sektor, khususnya tenaga teknis dan guru.
Dari total 1.394 PPPK yang diangkat, sebanyak 1.214 merupakan tenaga teknis dan 180 tenaga guru.
Dalam sambutannya, Gubernur Sherly mengingatkan seluruh PPPK yang menerima SK agar mengedepankan integritas, disiplin, dan loyalitas dalam menjalankan tugasnya.
“Kami berharap saudara-saudari dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah,” ujar Gubernur Sherly.
Gubernur juga menekankan pentingnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang smart, berwawasan global, menguasai teknologi informasi, serta memiliki jiwa kewirausahaan.
Sherly menegaskan bahwa disiplin adalah kunci keberhasilan ASN dalam melaksanakan tugas.
“Disiplin adalah bentuk kecakapan mengelola waktu dan komitmen terhadap aturan yang berlaku,” tambahnya.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap II di Maluku Utara: 8 Peserta Dipastikan Gugur
BACA JUGA:Sabar! Hasil Ujian CAT PPPK Tahap II Kemenag Malut Segera Diumumkan
Kebijakan Penyelesaian Tenaga Non ASN
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Syam Sofyan, menjelaskan bahwa Pemprov Maluku Utara menargetkan penyelesaian tenaga non ASN hingga Desember 2024.
Total kuota yang dialokasikan mencapai 2.207 orang, terdiri dari 482 tenaga guru, 192 tenaga kesehatan, dan 1.533 tenaga teknis.
Penyelesaian ini didasarkan pada data dari BKN dan THK-2 dengan masa pengabdian bervariasi antara 5 hingga 30 tahun.
Penyerahan SK turut dihadiri oleh Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Kepala Taspen Ternate, serta jajaran pimpinan OPD dan insan pers.