TEGAS! Gubernur Sherly Nonaktifkan 4 Pejabat, Ini Penyebabnya

TEGAS! Gubernur Sherly Nonaktifkan 4 Pejabat, Ini Penyebabnya

Gubernur Sherly Nonaktifkan 4 Pejabat, Ini Penyebabnya--

 

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, mengambil langkah drastis dengan menonaktifkan sementara empat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemprov Malut.

Keputusan ini sepenuhnya mengikuti regulasi hukum yang ada, demi menjaga integritas proses pemeriksaan.

Plt Kepala BKD Malut, Zulkifli Bian, menegaskan di Ternate bahwa tindakan ini wajib dilakukan bagi pejabat yang sedang diperiksa.

"Sesuai peraturan, pejabat dalam proses pemeriksaan harus dinonaktifkan sementara. Jika terbukti melanggar, sanksi maksimal bisa penurunan jabatan hingga staf biasa. Target finalisasi laporan paling lambat 20 Januari 2026," tegasnya.

BACA JUGA:Gubernur Sherly Tawarkan Malut sebagai Arena Panjat Tebing Alami di Indonesia Timur

Siapa Saja 4 Pejabat yang Terjerat?

Empat pimpinan OPD yang kena nonaktif sementara adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Yudithya Wahab, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Armin Zakaria, Kepala Dispora Saifuddin Juba, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Ridwan Saban.

Mereka berstatus tersangka atas temuan inspektorat dari akhir Desember 2025 terkait program kerja masing-masing dinas.

Zulkifli menambahkan penonaktifan ini bersifat sementara dan bukan berarti mereka bersalah.

Pemeriksaan Inspektorat kini prioritas pada evaluasi hasil program OPD. "Jika terbukti bersih, pejabat akan kembali ke posisi asal. Pemprov sedang urus persetujuan teknis ke BKN," ujar Samsuddin.

Untuk menjaga kelancaran birokrasi, Pemprov Malut segera tunjuk Pelaksana Harian (Plh) di OPD yang ditinggalkan.

Langkah ini memastikan roda pemerintahan dan layanan masyarakat tidak terganggu selama proses berlangsung.

BACA JUGA:Gubernur Sherly Tjoanda Tekankan Revisi RKTP 2015-2034 untuk Masa Depan Kehutanan Malut

Sumber: