MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pusat Pembinaan Pustakawan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI secara resmi mendesak perguruan tinggi di Provinsi Maluku Utara—khususnya Universitas Khairun (Unkhair) Ternate—untuk segera mencetuskan program pendidikan vokasi hingga Program Studi (Prodi) Sarjana Ilmu Perpustakaan.
Langkah strategis ini dinilai sangat mendesak guna mencetak Tenaga Pustakawan profesional lokal yang mampu mengelola pustaka daerah sekaligus melipatgandakan indeks literasi masyarakat.
Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas RI, Agus Sutoyo, membeberkan bahwa ketersediaan tenaga pengelola perpustakaan yang tersertifikasi di wilayah Maluku Utara saat ini masih berada di tingkat yang sangat minim.
Minimnya kuantitas pustakawan lokal mengakibatkan banyak perpustakaan sekolah, instansi pemerintah, hingga fasilitas umum di Halmahera dan sekitarnya belum terkelola secara optimal.
"Di Maluku Utara, seperti Universitas Khairun dan perguruan tinggi lainnya, paling tidak dapat diawali dengan program vokasi atau ditingkatkan menjadi Prodi Pustakawan sesuai standar yang ditetapkan. Lulusan ilmu perpustakaan memiliki peluang kerja yang sangat luas karena hampir setiap lembaga, baik pemerintah maupun swasta, membutuhkan tenaga professional," Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan Perpusnas RI, Agus Sutoyo pada Kamis (23/7/2026).
Pemda dan Perguruan Tinggi Wajib Sinergi
Agus menegaskan bahwa pembukaan program studi pengelola perpustakaan di Ternate akan memberi dampak ganda (multiplier effect) bagi kemajuan ekonomi dan sumber daya manusia daerah.
Jika Unkhair dan institusi pendidikan tinggi lokal merespons tantangan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak perlu lagi mendatangkan atau merekrut pustakawan dari luar Pulau Halmahera.
Sinergi antara pemerintah daerah (Pemda) dan pihak rektorat kampus menjadi kunci utama agar realisasi prodi baru ini tidak jalan di tempat.
Kebutuhan formasi ASN maupun tenaga kerja swasta di bidang kearsipan dan perpustakaan terus meningkat seiring bertambahnya gedung-gedung fasilitas publik di Maluku Utara.
Perpusnas RI turut mengingatkan seluruh kepala daerah di Maluku Utara agar menempatkan program penguatan literasi sebagai skala prioritas pembangunan, bukan sekadar pelengkap kebijakan.
Penguatan sarana perpustakaan dan kualitas SDM pengelolanya harus memiliki porsi anggaran tersendiri dalam APBD daerah.
Bantuan dana maupun sarana fisik yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui Perpusnas hanya bersifat pemicu (stimulan).
Tanpa adanya komitmen dan kemandirian program dari Pemda setempat, keberlanjutan pengembangan budaya baca warga akan selalu membentur tembok penghalang.