Kapolda Malut Perintahkan Operasi Bersih-Bersih Perjudian

Kamis 09-07-2026,17:40 WIB
Reporter : Rizal Husen Teguh Pribadi
Editor : Rizal Husen Teguh Pribadi

MALUKUUTARA.DISWAY.ID – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, secara instruktif memerintahkan seluruh jajaran Kapolres di wilayah hukumnya untuk menyapu bersih segala bentuk aktivitas perjudian. 

Fokus utama penindakan kali ini diarahkan pada praktik judi sabung ayam konvensional yang dinilai kian meresahkan sekaligus mengganggu ketertiban umum di tengah masyarakat.

Langkah tegas ini diambil guna menindaklanjuti instruksi langsung dan atensi khusus dari Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan segala bentuk perjudian di tanah air. 

Jenderal bintang dua tersebut menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan siber maupun judi darat di bumi Maluku Utara.

Instruksi keras dari pucuk pimpinan Polda Maluku Utara ini keluar bukan tanpa alasan. Langkah preventif dan represif sebelumnya telah dibuktikan oleh Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah melalui jajaran personel Polsubsektor Weda Tengah yang bergerak taktis melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam pada Senin, 6 Juli 2026.

"Saya harapkan semua Kapolres untuk melakukan tindakan yang sama yang telah dilakukan di Halmahera Tengah, untuk menertibkan hal-hal yang ilegal," tegas Irjen Pol. Arif Budiman secara langsung pada Kamis (9/7/2026).

Sebelum keberhasilan operasi di Weda Tengah, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate juga telah lebih dulu memimpin operasi serupa di wilayah hukum Kota Ternate. 

Berbeda dengan kasus di Halmahera Tengah, penggerebekan di Ternate berjalan sangat sukses karena aparat berhasil membekuk para pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) bersama seluruh barang bukti untuk diproses secara hukum.

Pembongkaran Arena dan Penyitaan Barang Bukti

Meskipun dalam penggerebekan di Weda Tengah para pelaku perjudian berhasil meloloskan diri ke area hutan sekitar akibat kebocoran informasi operasi, polisi tetap melakukan tindakan tegas di lokasi kejadian.

Petugas melakukan pembersihan area dan menyita berbagai macam barang bukti yang ditinggalkan oleh para penjudi. Di antara barang bukti yang diamankan ke markas kepolisian meliputi:

  • Boks tempat pengangkutan ayam aduan.
  • Perlengkapan arena pembatas taruhan.
  • Sejumlah ayam aduan yang ditemukan mati di lokasi.

Aparat memastikan identitas para pelaku yang kabur saat ini sudah masuk dalam radar penyelidikan intensif guna pengembangan kasus lebih lanjut.

Kapolda Maluku Utara menekankan bahwa pola penindakan agresif seperti yang diperlihatkan di Halmahera Tengah dan Ternate wajib direplikasi secara serentak di 9 Kabupaten dan Kota se-Provinsi Maluku Utara. 

Sinergi antarwilayah dinilai menjadi kunci utama agar ruang gerak para pelaku kriminalitas makin mempersempit.

Kategori :