Lagu Viral Maluku Utara ‘Ngapain Repot’ Resmi Terdaftar di DJKI

Selasa 11-11-2025,14:00 WIB
Reporter : Rizal Husen Teguh Pribadi
Editor : Rizal Husen Teguh Pribadi

 

 

 

 

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Lagu hits berjudul "Ngapain Repot" karya musisi Anthon Batkrombawa, atau yang dikenal dengan nama panggung Toton Caribo, kini secara resmi tercatat dan mendapatkan perlindungan hak cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pencatatan ini menjadi tonggak penting untuk melindungi karya kreatif musisi lokal dari klaim pihak lain.

“Tim Kemenkumham Malut telah melakukan pendampingan pencatatan hak cipta atas lagu tersebut. Ini bentuk dukungan penuh terhadap kreativitas musisi lokal agar karya mereka terlindungi secara hukum,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Budi Argap Situngkir.

Program ini merupakan bagian dari upaya strategis menjelang event “Bintang dari Timur” yang akan menampilkan musisi-musisi lokal Maluku Utara.

Chusni Thamrin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Malut, menambahkan bahwa kegiatan pendampingan ini juga berfungsi sebagai edukasi hukum bagi musisi.

“Ini langkah awal edukasi agar para peserta Bintang dari Timur memahami pentingnya pencatatan hak cipta lagu mereka. Nantinya setiap musisi yang ikut wajib mendaftarkan ciptaannya,” katanya.

BACA JUGA:Gubernur Sherly Dukung Lagu Stecu Stecu Dipatenkan

Apresiasi dari Musisi Toton Caribo

Toton Caribo mengungkapkan rasa terima kasih atas pendampingan yang diterimanya dari Kemenkumham.

Baginya, perlindungan hak cipta sangat penting agar musisi lokal bisa berkembang dengan tenang tanpa rasa takut karya mereka disalahgunakan.

Ia menilai edukasi mengenai hak cipta penting untuk memastikan karya musisi terlindungi dan bisa terus maju.

Lagu "Ngapain Repot" dengan lirik khas seperti "Jang lanjut chat, nanti lama. Sherlock saja ko di mana bakudapa" kini telah menjangkau pendengar nasional, membuka jalan bagi musisi muda Maluku Utara untuk lebih aktif melindungi hak cipta karya mereka dan mendapatkan pengakuan yang layak.

BACA JUGA:Musisi Maluku Utara Kini Gak Takut Lagi! Perlindungan Hak Cipta Kini Semudah Klik 10 Menit

Kategori :