Pemprov Malut Raih Apresiasi Atas Komitmen Reformasi Hukum
Pemprov Malut Raih Apresiasi Atas Komitmen Reformasi Hukum--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya penguatan tata kelola hukum.
Hal ini dibuktikan dengan diraihnya nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) kategori "baik" (BB) dengan skor 76,64 pada tahun 2025.
Capaian ini menandai konsistensi dalam pembenahan regulasi dan sinergi lintas lembaga di wilayah tersebut.
"Apresiasi atas transformasi dan sinergi yang baik dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum. Penilaian ini merupakan bentuk komitmen dalam melahirkan reformasi hukum yang semakin lebih baik bagi masyarakat Maluku Utara," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir.
Budi Argap Situngkir menjelaskan bahwa penilaian IRH dilakukan setiap tahun terhadap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Pemprov Malut Serahkan Alat Bantu, Beri Harapan Baru untuk Penyandang Disabilitas
Indikator yang dinilai meliputi harmonisasi regulasi, kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, kualitas re-regulasi atau deregulasi, serta penataan basis data peraturan perundang-undangan.
Tren Positif Reformasi Hukum di Malut
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, menyebut bahwa nilai IRH Pemprov Malut menunjukkan tren positif.
Pada periode pemerintahan sebelumnya, Maluku Utara belum berpartisipasi dalam penilaian IRH.
Menurut Zulfahmi, IRH berfungsi sebagai instrumen untuk memastikan reformasi hukum berjalan melalui kehadiran regulasi yang berdampak nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Pemprov Malut Perkuat Penanganan Hunian Korban Bencana 2025
Sumber: