Fakta Hukum PT Position: Hormati Proses Peradilan, Tegaskan Dukungan Mayoritas Warga Lingkar Tambang

Fakta Hukum PT Position: Hormati Proses Peradilan, Tegaskan Dukungan Mayoritas Warga Lingkar Tambang

Ilustrasi pertambangan nikel-dok. istimewa-

MALUKUUTARA.DISWAY.ID - PT Position, anak usaha PT Harum Energy Tbk (HRUM) yang beroperasi di sektor pertambangan bijih nikel di Halmahera Timur, menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore. Persidangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang melibatkan 11 oknum warga Desa Maba Sangaji.

Melalui kuasa hukumnya, manajemen PT Position menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki keterkaitan dengan perkara hukum tersebut.

“Proses ini sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum. PT Position menghormati dan mendukung setiap langkah penegakan hukum yang transparan dan adil,” demikian pernyataan resmi perusahaan.

PT Position menegaskan bahwa pihaknya justru menjadi korban akibat tindakan melanggar hukum, termasuk penghalangan aktivitas tambang pada Mei 2025. Insiden tersebut menimbulkan dampak serius terhadap perusahaan. Dampak tersebut di antaranya pertama, gangguan operasional dan kerugian ekonomi. Operasional tambang sempat terhenti, menimbulkan kerugian finansial dan berpotensi mengurangi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua terganggunya mata pencaharian warga. Pekerja dan mitra lokal di lingkar tambang kehilangan kesempatan untuk mendapat penghasilan akibat penghentian sementara kegiatan operasional. Dan ketiga penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Perusahaan mencatat beredarnya informasi palsu dan provokasi yang dapat mengganggu stabilitas investasi dan reputasi perusahaan.

PT Position juga menyampaikan bahwa selama ini mendapat dukungan dari mayoritas masyarakat Desa Maba Sangaji. Berdasarkan dokumen resmi, termasuk surat pernyataan warga dan notulensi rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halmahera Timur, mayoritas masyarakat menolak tindakan yang dilakukan 11 oknum tersebut dan mendukung keberlanjutan operasi perusahaan.

Dukungan itu dilandasi oleh kontribusi nyata PT Position terhadap peningkatan kesejahteraan lokal. Beberapa kontribusi adalah penyerapan tenaga kerja lokal karena selama ini kebijakan Perusahaan memprioritaskan tenaga kerja dari desa-desa lingkar tambang, sehingga memberikan dampak langsung bagi ekonomi rumah tangga setempat. Kontribusi lainnya adalah program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) dimana  PT Position aktif menjalankan berbagai program CSR.

Beberapa program CSR adalah sektor  pendidikan seperti inisiatif Pos Pintar dan kerja sama dengan sekolah kejuruan, termasuk kolaborasi dengan SMKN 1 Haltim untuk standarisasi pendidikan vokasi. Selain itu PT Position juga melakukan pemberdayaan ekonomi lokal dengan mendukung pengembangan nelayan di Desa Wailukum dan memberikan pelatihan kerja (misalnya pelatihan welder dan BPL) bagi warga lingkar tambang. PT Position juga mengaku berkomitmen pada Lingkungan dengan  memastikan semua keputusan operasional dijalankan secara profesional, mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku, dan berkomitmen pada praktik pertambangan yang bertanggung jawab.

Dengan luas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebesar 4.017 hektare di Halmahera Timur, PT Position bertekad untuk menjalankan amanah investasi secara sah, memastikan kepatuhan hukum, dan terus menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat lokal dan pembangunan ekonomi daerah, sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.

PT Position, anak perusahaan dari Grup Harum Energy Tbk., terus menunjukkan kiprahnya dalam industri nikel nasional. Dengan kepemilikan mayoritas oleh investor Indonesia, perusahaan ini berkomitmen mendorong pengembangan industri sumber daya alam dalam negeri agar semakin berdaya saing di tingkat global.

Melalui investasi besar di sektor hilirisasi, Grup Harum Energy membangun industri nikel terintegrasi yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai tambah, tetapi juga mengedepankan praktik berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berwawasan sosial. bijih nikel yang ditambang diolah kembali menjadi produk bernilai tambah tinggi, sejalan dengan program hilirisasi nasional dan upaya pemerintah memperkuat ekspor produk olahan mineral.

Dalam waktu yang relatif singkat, Grup Harum Energy Tbk. berhasil tumbuh menjadi salah satu produsen nikel utama di Indonesia dengan pasar yang telah menembus kancah internasional. Pencapaian ini mencerminkan peran aktif perusahaan nasional dalam memperkuat posisi Indonesia di industri nikel dunia, sekaligus menunjukkan komitmen nyata terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Sumber: