Gubernur Maluku Utara Jadi Duta Posbakum Pertama

Gubernur Maluku Utara Jadi Duta Posbakum Pertama--
MALUKUUTARA.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, secara resmi diangkat menjadi Duta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Indonesia oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI, Supratman Andi Agtas.
Pengangkatan ini berlangsung dalam acara resmi yang digelar di Bela Hotel Ternate, bertepatan dengan Peresmian Posbakum Desa dan Pelatihan Paralegal di Maluku Utara.
Menteri Supratman memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Maluku Utara yang mampu membentuk Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahannya hingga mencapai target 100 persen.
Ia menilai pencapaian ini sangat luar biasa, mengingat tantangan geografis yang dihadapi provinsi kepulauan dengan lebih dari 1.000 pulau dan jarak yang sangat jauh antarwilayah.
"Maluku Utara menjadi provinsi pertama di kawasan timur Indonesia yang mencapai target penuh ini," ujar Menteri Supratman.
BACA JUGA:Supratman Andi Agtas Akan Launching Posbakum Terpadu di 1.185 Desa Maluku Utara
BACA JUGA:Layanan Hukum Gratis di Desa Maluku Utara, Seperti Apa?
Peran Krusial Posbakum di Maluku Utara
Supratman menyoroti betapa pentingnya peran Posbakum di wilayah tersebut. Jarak antar pulau yang bisa mencapai 9 hingga 12 jam perjalanan laut dan darat membuat akses bantuan hukum sangat dibutuhkan.
Penunjukan Gubernur Sherly sebagai Duta Posbakum diharapkan dapat menginspirasi pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia untuk meningkatkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Gubernur Sherly menyambut dengan rasa terima kasih dan kebanggaan atas penunjukan tersebut.
Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya demi kemajuan layanan bantuan hukum di Maluku Utara dan berharap provinsinya dapat menjadi teladan nasional.
“Ini adalah kehormatan besar, dan saya siap menjalankan tanggung jawab ini dengan sepenuh hati,” kata Gubernur Sherly.
Kesuksesan terbentuknya Posbakum di 1.185 desa dan kelurahan di Maluku Utara merupakan hasil kerja sama erat antara Pemerintah Provinsi, Kantor Wilayah Kemenkum HAM Maluku Utara, pemerintah kabupaten/kota, aparat desa, serta organisasi bantuan hukum setempat.
BACA JUGA:Gubernur Sherly Gandeng Kemenkumham Bangun Pos Bantuan Hukum Desa
BACA JUGA:60 Warga Maluku Utara Bebas Biaya Sidang! Program Bantuan Hukum Gratis Siap Bela Rakyat Kecil
Sumber: